Kamis, 10 Februari 2011


Tidak sedikit masyarakat yang kecewa dengan pengumuman pemerintah melalaui MENKES dan BPOM siang ini yang belum mau menyebutkan merk susu formula yang terkontaminasi bakteri atau disebut juga Enterobacter Sakazakii.
Dikutip dari situs Fakultas Pertanian IPB, Enterobacter sakazakii (dibaca: enterobakter sakazaki-ai) merupakan salah satu patogen gram negatif yang sangat mematikan pada bayi baru lahir, usia 0-6 bulan. Sementara bakteri Sakazakii merupakan ancaman bagi bayi berusia 6-12 bulan.

Bakteri ini berada di saluran pencernaan dan ditemukan dalam berbagai produk seperti susu formula, keju, daging, biji-bijian hingga bumbu-bumbuan. Bakteri E. sakazakii berkembang optimal pada kisaran suhu 30-40 derajat Celcius. Kontaminasi E. Sakazakii pada susu formula diperkirakan terjadi pada saat proses produksi.

Pada penggunaan di rumah, susu bayi pada umumnya disiapkan dengan proses yang minim pemanasan. Biasanya, susu formula hanya dicampur air hangat kuku dengan suhu kurang dari 70°C, yang tidak cukup untuk mematikan bakteri ini.

Racun endotoxin bakteri akan menyebabkan diare, enteritis (radang usus), sepsis (keracunan yg disebabkan oleh hasil proses pembusukan), dan meningitis (peradangan pada selaput otak dan sumsum tulang belakang).

Pada hari ini Menkes ( menteri kesehatan ) cuma menjelaskan cara penyajiannya, gak beda seperti masyarakat menghadiri penyuluhan posyandu , bukan memberikan penjelasan merk susu formula mana saja yang terkontaminasi. 


Atau Segitu besarnya power produsen susu formula bisa menyumpal mulut BPOM dan Menkes hari ini. Ibu Menkes Mengatakan " Bakteri bisa mati dalam 15 detik dengan suhu minimal 70 derajat celcius", hanya bayi 6 bulan yang boleh.
berarti emang Menkes dan bpom sudah tahu semua merk susu formula yang beredar saat ini sudah terkontaminasi. 


Atau pemerintah kalo dong powernya dengan produsen susu formula??
pake rumus dagang bayangkan berapa puluh juta bayi  di Indonesia? berapa banyak mengkonsumsi susu formula dalam tiap bulannya? dikali satu dua tiga tahun? nilai uangnya pasti triliunan ngalahin harga BBM kali. 

Apakah nasib generasi bayi yang bakal jadi generasi muda negara ini tidak penting?
kalah dengan kepentingan produsen susu formula?

Harusnya pemerintah memperhatikan peringatan dan standar dari FDA ( Food and Drugs Association/Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika )
ini yang harus dicontoh, atau masyarakat bisa meminta komentar dari FDA.


FDA mengatur Susu Formula
  • Kualitas keamanan dan gizi dari susu formula dipastikan dengan mensaratkan para produsen mengikuti prosedur tertentu dalam memproduksinya.
  • hukum yang dikenal sebagai Ketentuan Susu Formula bagi Bayi yang memberikan FDA kekuasaan untuk menciptakan dan menerapkan standard pembuatan susu formula bayi.
  • Para produsen harus menganalisa setiap periode produksi untuk memastikan tingkatan gizi dan memastikan keamanannya.
  • Kemudian mereka diharuskan untuk mengambil contoh, memastikan bahwa produk tersebut akan tetap baik sekalipun disimpan di rak-rak toko. Susu formula bayi juga diharuskan memiliki kode-kode kemasan untuk meng-identifikasi periode produksi dan para produsen harus menyimpan detail setiap produksi beserta analisanya.

FDA mengharuskan spesifikasi gizi tertentu bagi susu formula bayi
  • Dalam daftar peraturan FDA ada nilai minimum dari kandungan 29 gizi dan nilai maksimum dari 9 gizi tersebut.
  • Semua susu formula yang dipasarkan di Amerika Serikat harus memenuhi persyaratan gizi tersebut.
  • Dengan semakin banyaknya informasi yang tersedia tentang kebutuhan gizi pada bayi, spesifikasi gizi FDA untuk susu formula mungkin saja dirubah sesuai perkembangan informasi tersebut.
Sus formula harus disetujui FDA sebelum dipasarkan
  • Secara hukum, hal tersebut tidak dibutuhkan, namun FDA meminta para perusahaan untuk menyampaikan informasi-informasi tertentu sebelum mereka melempar produk baru susu bayi ke pasar.
  • Para produsen diharuskan memastikan bahwa mereka telah mengikuti standard pembuatan yang baik dan prosedur pengawasan kualitas serta bahwa susu tersebut akan mendukung perkembangan bayi.
  • Jika hal tersebut tidak dilakukan, FDA akan menolak niat produsen memasarkan susu tersebut, namun, produsen dapat saja memasarkan produk baru tersebut sekalipun tidak disetujui FDA.

0 comments:

Posting Komentar

Arsip Blog

Visitor

Popular Posts

Donate To Me On Paypal

https://www.paypal.me/riyanto1971