Selasa, 29 Mei 2012

Rumahku adalah istanaku, itulah kiasan makna kelapangan dada dan sifat menerima pemberian  yang maha kuasa, gimanapun bentuknya rumah yang bisa menjadikan penghuninya bahagia adalah istana yang tak ternilai. walau itu rumah papan yang jauh dari kesan kemewahan layaknya  istana.

Memiliki tempat tinggal yang layak adalah impian buat siapa saja, karena rumah adalah tempat berlindung dan tempat berbagi kebahagiaan sebuah keluarga, rumah mewah sekalipun belumlah sempurna jika tidak ada canda tawa dan keceriaan penghuninya. Masih banyak penduduk di negeri ini yang belum memiliki apa yang sebuah keluarga miliki dan  butuhkan seperti rumah, bumi negeri ini luas, dan Tuhan memberi tanah, air dan kekayaan alam  tidak menuntut ganti rugi, semua diperuntukan buat semua ciptaanya yang berada dan tinggal  sebagai khalifah dibumi tersebut.

Apakah Tuhan menuntut pajak jual beli tanah kepada negara, walau kekayaan alam dan isinya  dikuasakan pada negara? Pahamkah kata "bumi ini untuk kesejahteraan penduduknya"? sudahkah itu semua diterapkan? hukum tertulis terkadang membatasi hak seseorang apalagi sifatnya menyangkut penguasa. Tapi ada hukum tertulis lain yang tidak kaku terhadap zaman sepanjang masa yaitu kitab suci,  dan ada juga hukum yang tidak tertulis yang selalu kalah dengan hukum tertulis dan kekuasaan  yaitu hukum adat.

Sensus penduduk cuma kalkulasi jumlah penduduk dan jika dibandingkan dengan harta bumi ini  tiap orang pasti mendapat jatah yang layak tanpa kekurangan seperti tanah, tiap anak yang dilahirkan sudah ada jatah dibumi ini. Tapi semua cuma khayalan dan impian buat mereka yang tidak mampu dan jauh dari kekuasaan.
Seandainya negeri ini adil pada rakyatnya pasti tidak ada orang miskin, gelandangan,  pengemis, dan orang orang yang tidak memiliki tempat tinggal seperti saat ini. Kenapa? ya jelas..coba anda berjalan keluar kota masih banyak lahan kosong yang belum ada  pemiliknya itupun sangat luas, siapa yang punya? pemilik utama pasti Tuhan dan jika tanah  tersebut memiliki nilai tinggi pasti dikuasai pemerintah termasuk pemerintah daerah, trus  siapa pemilik lagi jika tanah tersebut memiliki nilai jual tinggi ya..konglomerat, padahal konglomerat juga pinjem duit di bank rakyat.

Harusnya diadakan sensus penduduk paling miskin, setelah dikalkulasi baru diberikan haknya  atas bumi ini yang masih luas, klo urusan hasil tambang sih untuk pemerintah rakyat cuma  butuh tanah untuk tempat tinggal, syukur klo sudah dibangunin rumah sekalian toh tanah saja  rasanya cukup dengan catatan tidak boleh dijual. Transmigrasi rasanya cuma untuk menyingkirkan orang miskin dari kota klo saat ini, tidak diperhatikan lagi nasibnya..itupun tidak banyak cuma hitungan nol persen dibanding penduduk  yang miskin.







Ini contoh anak anak yang hidup dan tinggal ditempat sampah, sebuah istana sampah yang  rasanya tidak layak, tapi mereka tetep bisa bermain, tersenyum dan ceria walau tinggal  ditempat sampah. selalu inget pepatah bijak : "lalatpun ada rezekinya walau hidup di tempat  sampah, mereka bisa makan dan hidup disampah, artinya Tuhanpun memikirkan dan memberikan  segala kebutuhan hambanya untuk hidup diatas bumi.








Ini yang namanya tempah sampah adalah istanaku..artinya masih banyak orang susah yang belum diperhatikan pemerintah apalagi anggota DPR terpikirpun tidak kayaknya hal seperti ini, yang  ada cuma cari dan bentuk opini demi nama baik partainya untuk pemilihan yang akan datang,  wong cilik cuma dibawa cuma waktu kampanye. Lipstik politik lebih kotor dari tempah sampah. Yang lebih parah mereka sudah berkecukupan ikutan ngeributinin jatah minyak rakyat kecil..waduh..!!

0 comments:

Posting Komentar

Arsip Blog

Visitor

Popular Posts

Donate To Me On Paypal

https://www.paypal.me/riyanto1971