Rabu, 13 Januari 2016

Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) bukanlah sebuah organisasi yang baru berdiri. Pendeklarasian yang dilakukan pada 21 Januari 2012 di gedung JIEXPO Kemayoran semakin mengukuhkan keberadaan organisasi yang diketuai oleh Mahful M. Tumanurung ini. Namun tak lama dideklarasikan ternyata pemerintah Indonesia telah mencium adanya sesuatu yang salah dari organisasi ini.

Pemerintah akhirnya memutuskan bahwa Gafatar adalah organisasi yang terlarang. Pelarangan tersebut semakin diperkuat dengan dikeluarkannya surat Ditjen Kesbangpol Kementerian Dalam Negeri RI Nomor 220/3657/D/III/2012 tangga 20 November 2012. Namun sayang surat larangan tersebut sepertinya tidak menyurutkan niat para pemimpin dan anggota Gafatar untuk memperluar organisasi mereka di Indonesia.


Pentolan Gafatar ( Image : Voa-Islam )

Hingga akhirnya di awal Januari 2016 ini semua perhatian masyarakat tertuju pada organisai yang diikuti oleh beberapa pegawai negeri sipil (PNS) yang telah dinyatakan hilang di beberapa daerah. Selain banyaknya orang hilang karena mengikuti organisasi tersebut, inilah beberapa fakta tentang organisasi Gafatar yang harus kamu tahu.

Dalam situs resminya Gafatar.org, secara panjang lebar organisasi ini menjelaskan dasar pemikiran berdirinya Gafatar. "Patut digaris bawahi, Gerakan Fajar Nusantara (GAFATAR) didirikan bukan atas dasar kepentingan kelompok, golongan, aliran, suku, agama, kepercayaan atau ras manapun,"ungkap artikel yang di dalam keterangannya ditulis Zulfahmi itu.

Dalam dasar pemikiran terbentuknya Gafatar juga dijelaskan bahwa Gerakan Fajar Nusantara (GAFATAR) adalah Organisasi Kemasyarakatan yang bertekad untuk memperjuangkan Keadilan, Kemakmuran, dan Kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia menuju tatanan kehidupan damai sejahtera, dengan jalan mengembalikan jati diri dan nilai-nilai luhur bangsa, serta mengangkat harkat, martabat dan kejayaan Nusantara di tengah-tengah percaturan dunia.

Tidak banyak orang yang tahu bahwa Gafatar adalah organisasi terlarang di Indonesia. Hal tersebut terbukti ketika keluarga salah satu pengikut Gafatar yang hilang, yakni Ahmad Kevin Aprilio (16) menjelaskan bahwa anggota keluarganya memang pengurus di organisasi tersebut.

Selama 45 hari terakhir Kevin tidak diketahui keberadaannya setelah pergi dengan ayahnya.
Beberapa warga Yogyakarta dan sekitarnya hilang diduga ikut Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). Diduga ada empat orang yang berasal dari DIY hilang karena mengikuti gerakan ini. Adapun dr Rica Tri Handayani dan anaknya, Diah Ayu Yulianingsih, seorang ibu putra satu anak dari Sleman; seorang PNS RSUP Dr Sardjito berinisial ES; serta Ahmad Kevin Aprilio pelajar SMA yang hilang bersama ayahnya.

Dalam situs Gafatar.org tertulis Visi Gafatar adalah Terwujudnya tata kehidupan masyarakat, bangsa dan negara yang damai sejahtera, beradab, berkeadilan dan bermartabat di bawah naungan Tuhan Yang Maha Esa melalui penyatuan nilai-nilai luhur bangsa, peningkatan kualitas ilmu dan intelektualitas, serta pemahaman dan pengamalan nilai-nilai universal agar menjadi rahmat bagi semesta alam.

Gafatar adalah salah satu organisasi terlarang yang paling sering berganti nama. Sebelum menggunakan nama Gafatar, nama yang dipakai adalah Milah Abraham. Organisasi tersebut juga sempat berganti nama menjadi Negara Karunia Tuhan Semesta Alam (NKSA). Milah Abraham dicap sebagai komunitas ajaran sesat karena mencampuradukkan ajaran Islam, Nasrani, dan Yahudi. Kelompok ini sempat marak di Depok, Jawa Barat, pada 2010.

Hari ini situs tersebut sudah tidak bisa di akses..nasihat buat sahabat blog aspal putih ini, perkuat iman dan hati hati bila mencari informasi di dunia maya,  banyak organisasi srigala berbulu domba.  Hidup harus pandai berpikir dan menilai serta menyimpulkan, jangan terjebak dengan perangkap kebersamaan dan perbaharuan. Negara sudah mengatur tatanan hidup di Nusantara, dan agama mengatur bagaimana kita menjalani hidup ini dengan baik. ( Ap )


Dikutip dari: Bintang.com

0 comments:

Posting Komentar

Arsip Blog

Visitor

Popular Posts

Donate To Me On Paypal

https://www.paypal.me/riyanto1971