Anda yang sudah memiliki syarat untuk menjadi pemilih pada pemilu tahun 2019 ini ditandai dengan memiliki e-KTP atau anda yang baru pertama kali untuk mengikuti pemilu presiden dan wakil presiden serta pemilu legislatif, tentunya sudah harus terdaftar di DPT ( Daftar Pemilih Tetap ) yang terdata oleh KPU ( Komisi Pemilihan Umum ).
Untuk memastikan anda sudah terdaftar atau belum, sekarang tidak sulit untuk mengetahuinya, bisa ditanyakan kepada ketua RT setempat, di Kantor Kelurahan atau Kecamatan, untuk yg ini biasanya lebih repot, belum lagi faktor birokrasi yang kadang tidak menyenangkan.
Nah untuk yang tidak ingin repot, bisa mengecek sudah terdaftar di pemilu 2019 ini atau belum, atau ingin tahu di TPS berapa kita nyoblosnya. Banyak aplikasi yang bisa digunakan. Buat saya yang paling mudah adalah memakai aplikasi cek pemilu 2019 yang tersedia google play store yaitu KPU RI PEMILU 2019, Install dulu di hp android kamu, tunggu sebentar lalu buka aplikasi KPU RI PEMILU 2019 tadi, masukan "NIK" Lalu "Nama Depan" lalu klik "Cek".
Apabila sudah terdaftar, akan muncul nama lengkap pemilih dan nomor TPS serta alamat TPS yang bersangkutan. Jika pemilih belum terdaftar di DPT, maka akan tampil tulisan 'Anda belum terdaftar dalam DPT Pemilu 2019.
Gunakan hak pilih anda sebaik mungkin, 5 tahun bukan waktu yang panjang juga waktu yang pendek, suatu perubahanpun bisa terjadi di waktu yang singkat ataupun waktu yang panjang, jadilah warga negara yang baik dengan menggunakan hak pilih anda di 17 april 2019.
p
BalasHapus