Lihat beginilah proses eksekusi mati di negeri Cina, lihat para terdakwa yang semua wanita yang siap
untuk dieksekusi mati dengan jalan ditembak dikepala, kasus mereka sebagian besar pembunuhan.
tanpa ada senyum, penolakan, berontak, apalagi cengar cengir seperti para terdakwa wanita di negeri ini
yang tebar pesona, prangas pringis didepan media seperti tanpa dosa dan salah, dan pura pura sakit
jika dalam sidang ataupun sel penjara.
Mereka ini menerima hukumannya dengan pasrah, walau terdakang kesalahan mereka ini lantaran sakit hati dan balas dendam terhadap kejahatan yang mereka terima sebelumnya..tapi dimata hukum mereka tetap salah. korupsi dan membunuh sama saja dampaknya, bedanya korupsi perkaranya perdata bukan pidana makanya banyak terdakwa di negeri ini masih bisa cengengesan di depan publik, lha cuma perdata ringan, bayar denda jalani tidak lama bebas dari penjara. makanya Anggota DPR ikut asik korupsi wong penegak hukumannya juga korupsi.
Gimana mau buat aturan hukum yang baru lha yang buat dan merancang hukum baru juga koruptor tanpa rasa malu, kenapa..?? yaa.. menjabatnya juga cuma 5 tahun emang gue pikirin negeri ini..!! ya gitu deh tetep pake aja kitab hukum warisan penjajah belanda yang dianggap sakti. KUHP perdata dan KUHP pidana bukan Kitab Suci dari Allah SWT yang flexible tidak habis dimakan masa dan peradaban manusia. sampe kapanpun hukum di negeri ini tidak akan berubah dong pakek trus warisan penjajah biar hukum membela sang penjajah bukan yang dijajah.
0 comments:
Posting Komentar