Selasa, 01 Mei 2012

Buruh kedengarannya agak merendahkan karena tiap kata yang lebih layak dan manusiawi adalah pekerja.
Seseorangyang mengorbankan tenaganya untuk pekerjaan dan berharap upah sama saja walau beda status pekerjaannya. Kata buruh mengandung makna merendahkan martabat.

Pekerja sama dengan buruh sama sama bekerja untuk mendapatkan penghasilan, jadi naikanlah derajat kata buruh jadi pekerja, mulia tidak seseorang bukan karena status pekerjaannya tapi apa yang dikerjakannya dengan ikhlas dan tanggung jawab. Buat apa status tapi mentalnya rakus seperti tikus ( trik koruptor sejati).

Buruh mencari nafkah buat keluarga, dan bekerja adalah ibadah, jadi tetaplah berkerja dengan berharap berkah dari ibadah dan imbalan dari upah pekerjaan. hargailah buruh dan hak dan kewajibannya karena buruh bukan budak yang bisa disuruh seenaknya.
selamat hari buruh

Buruh membayar pekerjaanya dengan umur dan tenaga mereka, dan perusahaan hanya membayar dengan uang. Habis masa kerjanya berarti telah banyak usia yang dibayarkan dengan pekerjaannya, adakah jaminan jika suatu saat sang buruh usia lanjut dan tenaga sudah tidak ada lagi?

Ambil contoh seseorang bekerja di perusahaan swasta dari umur 25 tahun sampai umur 35 thn, dengan upah dibawah standar kehidupan, 10 tahun bekerja dengan status cuma karyawan, karena alesan peremajaan sang buruh dikeluarkan dengan pesangon ala kadarnya bahka ada juga yang sengaja menekan buruh yang bekerja lebih dari 10 tahun dengan berbagai alasan agar sang buruh mengundurkan diri, dengan demikian perusahaan tidak banyak mengeluarkan pesangon pada sang buruh, padahal isu asli perusahaan cuma takut jika seseorang yang bekerja lebih 10 tahun akan banyak permintaan dan menuntut mulai
dari gaji dan hal lainnya.

Diusia 35 tahun sang buruh akan sulit mencari pekerjaan baru karena umur mentok dan tidak produktif,
Rugi tidak membayar pekerjaan dengan usia dan mendapat upah cuma pas pasan? Belum lagi selama bekerja tidak ada jaminan, mulai dari asuransi kesehatan dan asuransi tenaga kerja.

Negara ini punya Dinas Tenaga Kerja yang tugasnya menaungi buruh rendahan, termasuk pekerja lepas atau harian. Kenapa urusan soal hak buruh kok sepertinya tidak pernah dikaitkan dan disalahkan?  Mungkin banyak perusahaan yang main mata dengan petugas DEPNAKER dengan memanipulasi data karyawan dan pekerja. coba di sweeping tiap perusahaan pasti banyak yang memanipulasi data jumlah karyawan dan penghasilannya.

Karena tiap dateng ke sebuah perusahaan oknum petugas DEPNAKER selalu mendapat amplop sogokan untuk jawaban yang penting "BERES", itulah kacaunya negeri ini tiap pekerjaan selalu dijadikan ajang mencari uang pinggiran alias korupsi.

Sebuah pesan dihari buruh hari ini :

Buruh itu bukan "budak pesuruh"
Buruh itu bukan "buat Rusuh"

Tapi buruh itu :

"butuh rumah", "butuh rupiah", "berkah untuk rumah", dan "butuh perlindungan untuk hukum"

Wahai pemerintah coba Audit Data DEPNAKER Demi Hak BURUH  dan membandingkan sampling Data beberapa Perusahaan swasta, yang wajib ditanya bukan pemimpin perusahaan tapi pekerjanya, yang paling baik melibatkan pihak kepolisian dalam menyidik data karyawan tiap perusahaan. Buat para buruh pikirkan lagi jika harus tetep menjadi karyawan sebuah perusahaan jika tidak ada perlindungan dan kepastian masa depan lebih baik
mencari pekerjaan baru, jangan korbankan usia muda anda untuk sebuah perusahaanyang cuma mencari untung, hargai usia anda, akan lebih baik kalian wahai para buruh untuk mencoba wiraswasta karena maju tidak tergantung tekad dan kemauan kalian.

Selamat hari "BURUH" (Pekerja).

1 komentar:

  1. misi om saya kerja di kontraktor tower (pt) omset 300juta perbulan krayawan 7 orang gaji saya di bawah UMR, apakah bisa di audit??

    BalasHapus

Arsip Blog

Visitor

Popular Posts

Donate To Me On Paypal

https://www.paypal.me/riyanto1971