hukum di negeri orang tegas jika vonis mati ya memang mati, tapi tidak semua berjalan mulus, jika terhukum sudah dinyatakan meninggal oleh dokter baru terpidana dilepaskan dari tiang tempat menggantungnya dan baru dikebumikan alias dikubur.
Tapi foto yang berikut ini entah karena kelamaan atau emang sudah beberapa hari kelupaan nuruninya makanya kepala terhukum sampi putus alias terlepas dari badannya. lihat aja foto demi foto putusnya kepala terpidana mati ditiang gantungan
0 comments:
Posting Komentar