Senin, 24 Juni 2013

Malam ini malam nisfu sya'ban pertanda bentar lagi kita memasuki bulan suci ramadhan atau bulan puasa, untuk artikel yang mengenai sya'ban bisa baca pada artikel sebelumnya disini: Tentu ada kegembiraan bagi kita yang telah dan masih diberi umur panjang hingga bisa melaksanakan ibadah puasa di bulan ramadhan. Bulan ramadhan identik dengan puasa disiang hari dan melaksanakan sholat tarawih dan ibadah lainnya dimalam hari termasuk tadarus Al Quran. Entah sejak kapan dan sampai kapan hal yang selalu jadi perdebatan mengenai jumlah rakaat dalam sholat tarawih. Selalu Simpang siur mengenai bilangan rakaat dalam sholat tarawih. 20 rakaat 3 witir, 8 rakaat 3 witir, 4 4 3 atau 2 2 2 2 dan 3 witir.

Padahal semua tidak harus diperdebatkan, asal dikerjakan dengan hati ihklas dan berharap ridho Allah SWT. pada jaman Nabi sampai Abu Bakar belum ada istilah shalat tarawih dan juga belum ada shalat tarawih berjama’ah sebagaimana yang sekarang lazim dilakukan oleh Umat Islam, baru pada zaman khalifah Umar bin Khattab karena didorong oleh semangat Umat Islam menyambut bulan bulan suci yang penuh ampunan, maka diisilah dengan ibadah-ibadah seperti shalat, sedekah baca al-Qur’an dan lain-lain. Ketika itu Umat Islam setelah shalat isya’ masing-masing shalat sendri-sendiri dengan rakaat yang juga berbeda-beda jumlahnya sesuai dengan kemampuan.

jumlah rakaat sholat tarawih

Melihat kenyataan itu, maka Umar bin Khattab mengambil inisiatif, kalau begitu kita shalat berjama’ah dan rakaatnya kita tentukan 20 serta dilakukan secara berjama’ah dengan suasana yang santai (tarawih). Keterangan ini ada dalam kitab shahih. Jadi shalat tarawih itu shalat malam dan rakaatnya tidak ada batasan yang baku, sehingga pada masa sahabat jumlahnya 20 rakaat, sedangkan pada jaman Umar bin Abdul Aziz jumlahnya 36 rakaat dan juga ada yang 40 rakaat. Artinya tergantung kemampuannya, tentu siapa yang banyak rakaatnya dan khusu’ serta ikhlas, maka banyak pahalanya.

shalat tarawih 20 rakaat itu mengikuti ijma’ sahabat Nabi Muhammad SAW,  sebagaimana di Masjidil Haram sampai sekarang, begitu juga shalat tarawih 36 rakaat mengikuti Umar bin Abdul Aziz. Cuma yang shalat tarawih 8 rakaat baik 4,4 atau yang 2,2,2,2 ini saya bingung, ikut siapa ya?, ngakunya ikut Nabi, padahal tidak ada hadits yang jelas menerangkan jumlah rakaat shalat tarawih. Namun demikian, juga tak jadi masalah jika itu diniatkan Qiyamul lail (shalat malam) untuk ihya’ (menghidupkan) malam Bulan Ramadhan dan mengharap rahmat Allah SWT.

Karena puasa adalah kewajiban, dan urusan pahala adalah urusan Allah SWT. Dan Ibadah tambahan adalah kerelaan hati bukan paksaan. Imam adalah kunci pemimpin makmum dalam sholat, dan imam harus mengeri kemampuan para makmumnya. Beda imam harus beribadah sendirian.

Yang lebih tua umurnya bisa jadi banyak yang jadi makmum, pasti beda dengan yang makmum berusia muda, Riak adalah hal dasar manusia jika merasa dirinya lebih dalam ibadah. Imam harus menyadari siapa yang dipimpinnya dalam sholat, yang wajibpun tidak membebani makmumnya, karena Allah lebih memahami kemampuan semua umatnya. Jadi imamlah yang lebih tahu kesanggupan makmumnya. Berapa rakaat yang baiknya dikerjakan. Jumlah dan fisik makmum dalam sholat tarawih yang pastinya jadi pertimbangan jumlah rakaat dalam sholat tarawih, bisa saja tarawih dikerjakan 20 rakaat dari awal bulan ramadhan dan akhir bulan ramadhan, pastinya jumlah makmumnya akan berkurang drastis dibanding dengan yang imam yang melaksanakan sholat tarawih 8 rakaat.

Yang sholat tarawih 2o rakaat belum tentu semua makmumnya khusu' dan ihklas, apalagi imam dengan yang selalu membaca ayat ayat panjang. disampin ayat ayat umum selama sholat tarawih. Menduwel dan ngomel pasti ada diantara hati makmumnya, klo sudah begitu pasti hilang hakekat sesungguhnya melaksanakan dan menjalankan ibadah tambahan dimalam bulan ramadhan. Ujung ujungnya makmum enggan berangkat ke mesjid karena sudah tahu pasti sholat tarawihnya panjang dan lebih memilih mesjid lan. Admin Cybermales menulis ini   karena ini kenyataan dan masalah yang sering terjadi selama bulan suci ramdhan.

Untuk itu mari persiapkan hati dan diri menghadapi masuknya bulan suci ramadhan hingga kita semua siap jika waktnya tiba. Imam siap dengan hati terbuka dan memahami makmumnya, dan yang makmum siap juga hati dan ihklasnya jika harus ketemu imamyang biasa bikin kesel bulan ramadan tahun lalu.

Ini ada kutipan dari beberapa sumber dari internet yang disaring dan dirnagkum sebagai bekal memasuki bulan suci ramadhan. Jika ada yang kurang silahkan berbagi disini demi kebaikan bersama, Berupa tuntunan dan cara melaksanakan sholat tarawih buat kita semua daripada harus memperdebatkab soal jumlah rakaat dalam sholat tarawih, ada baiknya pikirkan adab dan cara yang baik melaksanakan
sholat tarawih yang benar.

Apa itu sholat tarawih

Shalat tarawih termasuk qiyamul lail atau shalat malam. Akan tetapi shalat tarawih ini dikhususkan di bulan Ramadhan. Jadi, shalat tarawih ini adalah shalat malam yang dilakukan di bulan Ramadhan. Para ulama sepakat bahwa shalat tarawih hukumnya adalah sunnah (dianjurkan). Shalat ini dianjurkan bagi laki-laki dan perempuan. Shalat tarawih merupakan salah satu syi’ar Islam. Shalat tarawih lebih afhdol dilaksanakan secara berjama’ah sebagaimana dilakukan oleh ‘Umar bin Al Khottob dan para sahabat radhiyallahu ‘anhum. Kaum muslimin pun terus menerus melakukan shalat tarawih secara berjama’ah karena merupakan syi’ar Islam yang begitu nampak sehingga serupa dengan shalat ‘ied.

Keutamaan Shalat Tarawih Pertama, akan mendapatkan ampunan dosa yang telah lalu.Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa melakukan qiyam Ramadhan karena iman dan mencari pahala, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.” Yang dimaksud qiyam Ramadhan adalah shalat tarawih sebagaimana yang dituturkan oleh An Nawawi.

Kedua, shalat tarawih bersama imam seperti shalat semalam penuh. Dari Abu Dzar, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengumpulkan keluarga dan para sahabatnya. Lalu beliau bersabda, “Siapa yang shalat bersama imam sampai ia selesai, maka ditulis untuknya pahala qiyam satu malam penuh.” Hal ini sekaligus merupakan anjuran agar kaum muslimin mengerjakan shalat tarawih secara berjama’ah dan mengikuti imam hingga selesai.

Waktu Terbaik Shalat Tarawih

Waktu shalat tarawih adalah setelah shalat Isya’ hingga terbit fajar, boleh menunaikan di antara waktu tersebut. An Nawawi rahimahullah dalam Al Majmu’ mengatakan, “Waktu shalat tarawih adalah dimulai selepas menunaikan shalat Isya’. Demikian disebutkan pula oleh Al Baghowi dan selainnya. Dan sisanya sampai waktu Shubuh.”  

Akan tetapi jika seseorang melakukannya di masjid dan menjadi imam, maka hendaklah ia mengerjakan shalat tarawih tersebut setelah shalat Isya’. Janganlah ia akhirkan hingga pertengahan malam atau akhir malam supaya tidak menyulitkan para jama’ah. Karena dikhawatirkan jika dikerjakan di akhir malam, sebagian orang dapat luput karena ketiduran. Shalat tarawih di awal malam inilah yang biasa di lakukan kaum muslimin (dari masa ke masa). Kaum muslimin senatiasa mengerjakan shalat tarawih setelah shalat Isya’ dan tidak diakhirkan hingga akhir malam.

Ibnu Qudamah dalam Al Mughni menyebutkan, “Ada yang menanyakan pada Imam Ahmad: Bolehkah mengakhirkan shalat tarawih hingga akhir malam?” “Tidak. Sunnah kaum muslimin (di masa ‘Umar) lebih aku sukai,” jawab Imam Ahmad. [Sejak masa ‘Umar shalat tarawih biasa dilaksanakan di awal malam. Inilah yang berlaku dari masa ke masa. -pen]. Adapun jika seseorang ingin melaksanakan shalat di rumahnya (seperti para wanita, pen), maka ia punya pilihan. Ia boleh melaksanakan di awal malam, ia pun boleh melaksanakannya di akhir malam. Shalat Tarawih Pilihan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam

Dari Abu Salamah bin ‘Abdirrahman, dia mengabarkan bahwa dia pernah bertanya pada ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, “Bagaimana shalat malam Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di bulan Ramadhan?”. ‘Aisyah mengatakan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah menambah jumlah raka’at dalam shalat malam di bulan Ramadhan dan tidak pula dalam shalat lainnya lebih dari 11 raka’at.”

Bolehkah Menambah Raka’at Shalat Tarawih Lebih dari 11 Raka’at?

Shalat tarawih 11 raka’at itulah yang jadi pilihan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Namun bolehkah kita menambah dari yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lakukan? Mayoritas ulama terdahulu dan ulama belakangan, mengatakan bahwa boleh menambah raka’at dari yang dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ibnu ‘Abdil Barr mengatakan, “Sesungguhnya shalat malam tidak memiliki batasan jumlah raka’at tertentu. Shalat malam adalah shalat nafilah (yang dianjurkan), termasuk amalan dan perbuatan baik. 

Siapa saja boleh mengerjakan sedikit raka’at. Siapa yang mau juga boleh mengerjakan banyak.” Disebutkan dalam Muwaththo’ Imam Malik riwayat sebagai berikut: Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Muhammad bin Yusuf dari As-Sa`ib bin Yazid dia berkata, “Umar bin Khatthab memerintahkan Ubay bin Ka’ab dan Tamim Ad Dari untuk mengimami orang-orang, dengan sebelas rakaat.” As Sa`ib berkata, “Imam membaca dua ratusan ayat, hingga kami bersandar di atas tongkat karena sangat lamanya berdiri. Dan kami tidak keluar melainkan di ambang fajar.” (HR. Malik dalam Al Muwaththo’ 1/115). Syaikh 

Musthofa Al ‘Adawi mengatakan bahwa riwayat ini shahih.
Dalam Musnad ‘Ali bin Al Ja’d terdapat riwayat sebagai berikut: Telah menceritakan kepada kami ‘Ali, bahwa Ibnu Abi Dzi’b dari Yazid bin Khoshifah dari As Saib bin Yazid, ia berkata, “Mereka melaksanakan qiyam lail di masa ‘Umar di bulan Ramadhan sebanyak 20 raka’at. Ketika itu mereka membaca 200 ayat Al
Qur’an.” (HR. ‘Ali bin Al Ja’d dalam musnadnya, 1/413). Syaikh Musthofa Al ‘Adawi mengatakan bahwa riwayat ini shahih.

Hadits di atas juga memiliki jalur yang sama dikeluarkan oleh Al Baihaqi dalam Sunan Al Kubro (2/496).

Penjelasan di atas menunjukkan bahwa perbuatan sahabat di zaman ‘Umar bin Khottob bervariasi, kadang mereka melaksanakan 11 raka’at, kadang pula –berdasarkan riwayat yang shahih- melaksanakan 23 raka’at. Lalu bagaimana menyikapi riwayat semacam ini? Jawabnya, tidak ada masalah dalam menyikapi dua riwayat tersebut. Kita bisa katakan bahwa kadangkala mereka melaksanakan 11 raka’at, dan kadangkala mereka melaksanakan 23 raka’at dilihat dari kondisi mereka masing-masing.  Ibnu Hajar Al Asqolani mengatakan, “Kompromi antara riwayat (yang menyebutkan 11 dan 23 raka’at) amat memungkinkan dengan kita katakan bahwa mereka melaksanakan shalat tarawih tersebut dilihat dari kondisinya. Kita bisa memahami bahwa perbedaan (jumlah raka’at tersebut) dikarenakan kadangkala bacaan tiap raka’atnya panjang dan kadangkala pendek. Ketika bacaan tersebut dipanjangkan, maka jumlah raka’atnya semakin sedikit. 

Demikian sebaliknya.” Ibnu Taimiyah menjelaskan, “Apabila para jama’ah tidak mampu melaksanakan raka’at-raka’at yang panjang, maka melaksanakan shalat malam dengan 20 raka’at itulah yang lebih utama. Seperti inilah yang banyak dipraktekkan oleh banyak ulama. Shalat malam dengan 20 raka’at adalah jalan pertengahan antara jumlah raka’at shalat malam yang sepuluh dan yang empat puluh. Kalaupun seseorang melaksanakan shalat malam dengan 40 raka’at atau lebih, itu juga diperbolehkan dan tidak dikatakan makruh sedikitpun. Bahkan para ulama juga telah menegaskan dibolehkannya hal ini semisal Imam Ahmad dan ulama lainnya. Oleh karena itu, barangsiapa yang menyangka bahwa shalat malam di bulan Ramadhan memiliki batasan bilangan tertentu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sehingga tidak boleh lebih atau kurang dari 11 raka’at, maka sungguh dia telah keliru.” 

Yang Paling Bagus adalah Yang Panjang Bacaannya,Setelah penjelasan di atas, tidak ada masalah untuk mengerjakan shalat 11 atau 23 raka’at. Namun yang terbaik adalah yang dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, berdirinya agak lama. Dan boleh juga melakukan shalat tarawih dengan 23 raka’at dengan berdiri yang lebih ringan sebagaimana banyak dipilih oleh mayoritas ulama. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sebaik-baik shalat adalah yang lama berdirinya.” Dari Abu Hurairah, beliau berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang seseorang shalat mukhtashiron.”

Ibnu Hajar rahimahullah  membawakan hadits di atas dalam kitab beliau Bulughul Marom, Bab “Dorongan agar khusu’ dalam shalat.” Sebagian ulama menafsirkan ikhtishor (mukhtashiron) dalam hadits di atas adalah shalat yang ringkas (terburu-buru), tidak ada thuma’ninah ketika membaca surat, ruku’ dan sujud. Oleh karena itu, tidak tepat jika shalat 23 raka’at dilakukan dengan kebut-kebutan, bacaan Al Fatihah pun kadang dibaca dengan satu nafas. Bahkan kadang pula shalat 23 raka’at yang dilakukan lebih cepat selesai dari yang 11 raka’at. Ini sungguh suatu kekeliruan. Seharusnya shalat tarawih dilakukan dengan penuh thuma’ninah, bukan dengan kebut-kebutan. Karena ingatlah bahwa thuma’ninah (bersikap tenang) adalah bagian dari rukun shalat.

Dari Abu Salamah bin ‘Abdirrahman, dia mengabarkan bahwa dia pernah bertanya pada ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, “Bagaimana shalat malam Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di bulan Ramadhan?”.

‘Aisyah mengatakan,
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah menambah jumlah raka’at dalam shalat malam di bulan Ramadhan dan tidak pula dalam shalat lainnya lebih dari 11 raka’at.” (HR. Bukhari no. 1147 dan Muslim no. 738)

Bolehkah Menambah Raka’at Shalat Tarawih Lebih dari 11 Raka’at?

Shalat tarawih 11 atau 13 raka’at yang dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bukanlah pembatasan. Sehingga para ulama dalam pembatasan jumlah raka’at shalat tarawih ada beberapa pendapat. Ada sebagian ulama yang membatasinya dengan 11 raka’at. Mayoritas ulama mengatakan shalat tarawih
adalah 20 raka’at (belum termasuk witir).

Ibnu ‘Abdil Barr mengatakan, “Sesungguhnya shalat malam tidak memiliki batasan jumlah raka’at tertentu. Shalat malam adalah shalat nafilah (yang dianjurkan), termasuk amalan dan perbuatan baik. Siapa saja boleh mengerjakan sedikit raka’at. Siapa yang mau juga boleh mengerjakan banyak.” (At Tamhid,
21/70)

Yang membenarkan adalah dalil-dalil berikut : Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya mengenai shalat malam, beliau menjawab,

“Shalat malam itu dua raka’at-dua raka’at. Jika salah seorang di antara kalian takut masuk waktu shubuh, maka kerjakanlah satu raka’at. Dengan itu berarti kalian menutup shalat tadi dengan witir.” (HR. Bukhari no. 990 dan Muslim no.749, dari Ibnu ‘Umar)

Padahal ini dalam konteks pertanyaan. Seandainya shalat malam itu ada batasannya, tentu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam akan menjelaskannya.sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Bantulah aku (untuk mewujudkan cita-citamu) dengan memperbanyak sujud (shalat).” (HR. Muslim no. 489)

sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Sesungguhnya engkau tidaklah melakukan sekali sujud kepada Allah melainkan Allah akan meninggikan satu derajat bagimu dan menghapus satu
kesalahanmu.” (HR. Muslim no. 488)

Dalil dalil ini dengan sangat jelas menunjukkan bahwa kita dibolehkan memperbanyak sujud (artinya: memperbanyak raka’at shalat) dan sama sekali tidak diberi batasan.
Mana yang lebih utama:
( bahasa umumnya tarawih panjang 23 rakaat dan tarawih pendek hanya 11 rakaat )

1. Sholat tarawih 23 rakaat, atau
2. Sholat tarawih 11 rekaat ditambah witir?

Jawabannya :

Yang pertama mendekati perbuatan Nabi shallalahu ‘alaihi wa sallam dari segijumlah raka’at.

Yang kedua mendekati ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dari segi lamanya.

“Dan pada sebagian dari malam, maka sujudlah kepada-Nya dan bertasbihlah kepada Nya pada bagian yang panjang dimalam hari.” (QS. Al Insan: 26)

Pointnya kualitas sholat yang lebih utama ketimbang kuantitas. untuk apa 23 rakaat atau 8 rakaat tapi
kebut kebutan agar cepat selesai, akan lebih baik 23 rakaat atau 8 rakaat diiringi khusu' dan ihklas karena
Allah SWT semata. Imam mengerti makmumnya dan makmum mengerti imam mana yang ia imami dalam sholat tarawinya.

Jika seseorang bubar dulu sebelum imam selesai, sungguh ia telah kehilangan pahala yang teramat besar sebagaimana disebutkan dalam hadits, “Siapa yang shalat bersama imam sampai ia selesai, maka ditulis untuknya pahala qiyam satu malam penuh.” (HR. An Nasai no. 1605, Tirmidzi no. 806, Ibnu Majah no. 1327, Ahmad dan Tirmidzi. Hadits ini shahih.)

Aturan Dalam Shalat Tarawih

1. Salam setiap dua raka’at. Dasarnya adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Shalat malam adalah dua raka’at dua raka’at.”

2. Istirahat tiap selesai empat raka’at. Dasar dari hal ini adalah perkataan ‘Aisyah yang menjelaskan tata cara shalat malam Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melaksanakan shalat 4 raka’at, maka janganlah tanyakan mengenai bagus dan panjang raka’atnya.

Kemudian beliau melaksanakan shalat 4 raka’at lagi, maka janganlah tanyakan mengenai bagus dan panjang raka’atnya.” Yang dimaksud dalam hadits ini adalah shalatnya dua raka’at salam, dua raka’at salam, namun setiap empat raka’at ada duduk istrirahat. Sebagai catatan penting, tidaklah disyariatkan membaca dzikir-dzikir tertentu atau do’a tertentu ketika istirahat setiap melakukan empat raka’at shalat tarawih, sebagaimana hal ini dilakukan sebagian muslimin di tengah-tengah kita yang mungkin saja belum mengetahui bahwa hal ini tidak ada tuntunannya dalam ajaran Islam. 

Ulama-ulama Hambali mengatakan, “Tidak mengapa jika istirahat setiap melaksanakan empat raka’at shalat tarawih ditinggalkan. Dan tidak dianjurkan membaca do’a-do’a tertentu ketika waktu istirahat tersebut karena tidak adanya dalil yang menunjukkan hal ini.” 3. Tidak ada tuntunan untuk memanggil jama’ah dengan ucapan Ash Sholaatul Jaami’ah. Juga dalam shalat tarawih tidak ada seruan adzan ataupun iqomah untuk memanggil jama’ah karena adzan dan iqomah hanya ada pada shalat fardhu.

4. Sudah selayaknya bagi makmum untuk menyelesaikan shalat tarawih hingga imam selesai. Dan kuranglah tepat jika jama’ah bubar sebelum imam selesai. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Siapa yang shalat bersama imam sampai ia selesai, maka ditulis untuknya pahala qiyam satu malam penuh.” Jika imam melaksanakan shalat tarawih ditambah shalat witir, makmum pun seharusnya ikut menyelesaikan bersama imam. Itulah yang lebih tepat.

5. Bagaimana shalat tarawih bagi wanita? 
 Jika menimbulkan godaan ketika keluar rumah (ketika melaksanakan shalat tarawih), maka shalat di rumah lebih utama bagi wanita daripada di masjid. Hal ini berdasarkan hadits dari Ummu Humaid, istri Abu Humaid As Saa’idiy. Ummu Humaid pernah mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berkata bahwa dia sangat senang sekali bila dapat shalat bersama beliau. 

Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,”Aku telah mengetahui bahwa engkau senang sekali jika dapat shalat bersamaku, ( ketahuilah bahwa) shalatmu di rumahmu lebih baik dari shalatmu di masjid kaummu. Dan shalatmu di masjid kaummu lebih baik daripada shalatmu di masjidku.”

Namun jika wanita tersebut merasa tidak sempurna mengerjakan shalat tarawih tersebut di rumah atau malah malas-malasan, juga jika dia pergi ke masjid akan mendapat faedah lain bukan hanya shalat (seperti dapat mendengarkan nasehat-nasehat agama atau pelajaran dari orang yang berilmu atau dapat pula bertemu dengan wanita-wanita muslimah yang sholihah atau di masjid para wanita yang saling bersua bisa saling mengingatkan untuk banyak mendekatkan diri pada Allah, atau dapat menyimak Al Qur’an dari seorang qori’ yang bagus bacaannya), maka dalam kondisi seperti ini, wanita boleh saja keluar rumah menuju masjid. Hal ini diperbolehkan bagi wanita asalkan dia tetap menutup aurat dengan menggunakan hijab yang sempurna, keluar tanpa memakai harum-haruman (parfum), dan keluarnya pun dengan izin suami. Apabila wanita berkeinginan menunaikan shalat jama’ah di masjid (setelah memperhatikan syarat-syarat tadi), hendaklah suami tidak melarangnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah kalian melarang istri-istri kalian untuk ke masjid, namun shalat di rumah mereka (para wanita) tentu lebih baik.”

Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, “Jika istri kalian meminta izin pada kalian untuk ke masjid, maka izinkanlah mereka.”

Shalat Witir:

Shalat witir adalah shalat yang dilakukan dengan jumlah raka’at ganjil (1, 3, 5, 7 atau 9 raka’at). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jadikanlah akhir shalat malam kalian adalah shalat witir.” (HR. Bukhari no. 998 dan Muslim no. 751). Jika shalat witir dilakukan dengan tiga raka’at, maka dapat dilakukan dengan dua cara:

1. Tiga raka’at, sekali salam [HR. Al Baihaqi],
2. Mengerjakan dua raka’at
terlebih dahulu kemudian salam, lalu ditambah satu raka’at kemudian salam
[HR. Ahmad 6:83].

Referensi : 

Panduan Shalat Tarawih
At Tauhid edisi VI/33
Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal
  • Pimpinan Redaksi Buletin Dakwah At Tauhid
  • Pimpinan Redaksi Web Muslim.or.id,
  • Pembina Komunitas Pengusaha Muslim Indonesia (Pengusahamuslim.com),
  • Staf Syariah Majalah Pengusaha Muslim, dan General Manager Jejak Business Community.
  • Aktivitas mengajar ilmu diin: Mahad Al Ilmi dan Ma’had Umar bin Khattab (keduanya dikelola oleh Yayasan Pendidikan Islam Al Atsari),
  • radiomuslim.com 


2 komentar:

  1. Alhamdulilah dengan membaca ini saya baru tahu bawa sesunguh alloh telah memberikan jalan terbaik pada hambanya amiin

    Kunjungi web kami di
    www.permataqadri.com

    BalasHapus

Arsip Blog

Visitor

Popular Posts

Donate To Me On Paypal

https://www.paypal.me/riyanto1971