Selasa, 31 Juli 2012

Pernah lihat komponen elektronik berupa Elco atau nama lainnya kodensator? bentuknya seperti kaleng susu tapi kecil dan banyak dalam rangkaian elektronik. warnanya pun juga banyak ada hijau, biru, kuning atau hitam. Benda kecil ini terlihat sepele tapi menyimpan potensi listrik yang cukup buat ngejutin jantung karena bisa bikin kaget jika terpegang jika dalam rangkaian elektronik, semua elco akan menyimpan listrik semakin besar kapasitas elco (dalam Farad) dan tegangan elco ( dalam Volt) semakin besar pula daya simpan listriknya. Misal elco 180uF/400v, Elco ini bisa menyimpan listrik sebesar 200-300v (sama dengan sumber arus PLN) dan bisa membuat kita sangat shock.


cara buang sisa tegangan pada elco

Tidak percaya? tidak terpasang dalam rangkaian elektronik elco tidak akan menyimpan arus karena tidak ada arus yang mengalir, beda jika dalam rangkaian elektronik, sebuah elco akan menyimpan sisa tegangan, ambil contoh sobat belajar membongkar monitor komputer atau TV yang mati total atau power suplay CPU, buat yang pengalaman pasti sudah tahu tapi buat yang awam ingin coba coba terkadang gak tahu klo masih ada tegangan yang tersisa walau sumber arus PLN tidak terpasang..pas terpegang kaki muatan elco tersebut terasa menyengat seperti kesetrum listrik, itu karena tegangan masih tersimpan dalam elco tersebut. Buat yang sudah biasa pasti punya cara membuang sisa tegangan pada elco tersebut buat yang baru belajar akan sedikit bingung bahkan takut.

Tidak usah kuatir ini ada tip yang bisa dicoba untuk membuang sisa tegangan pada elco tersebut :

Cara Pertama : 
Cara ini biasa dilakukan oleh banyak orang dan berhasil, yaitu dengan mengkonsletkan kedua kaki elco dengan obeng atau ujung solder. Cara ini sangat tidak di rekomendasikan, karena selain dapat membuat kita terkejut karena bunyinya yang seperti petasan juga dapat membuat solder rusak atau membuat nilai atau usia elco akan berkurang.
   
Cara kedua :
Menggunakan bola lampu 100W atau yang lebih kecil. Jangan lupa bolam tadi di pasang dalam Fitingnya dan kasih kabel seperlunya sebagai untuk koneksi. Caranya dengan menghubungkan kedua kabel tadi pada kedua kaki elco, bolak balik tidak masalah. Cara ini terbilang sangat aman. bola lampu akan nyala sebentar dan kemudian mati karena setrum di elco sudah habis.

Cara Ketiga :
Dengan menghubungkan kedua kaki elco dengan sebuah resistor 30 - 50 Kohm / 2 Watt atau resistor ukuran kilo. Untuk resistornya sendiri dipegang dengan tang panjang baru sedua kaki dihubungkan pada kedua kaki elco. ujung satu resistor dihubungkan dengan kaki elco begitu juga kaki yang lain, jika sedikit rajin bisa disolder langsung pada kedua kaki elco tersebut, setelah satu atau dua menit baru dilepas.

Setelah cara cara diatas dikerjakan, silahkan ambil mulstitester untuk mengecek kerusakan pada komponen elektronik baik pada televisi, monitor atau power suplay, tapi untuk televisi dan monitor komputer ada bagian lain yang harus diperhatikan juga seperti playback karena tegangannya juga sangat besar dan harus digroundkan dahulu. Nanti dipostingan selanjutnya dikasih tahu cara membuang atau menggroundkan sisa arus pada playback.

Semoga berguna dan selamat berkarya dan belajar.
1. Sejarah Singkat Belut

Belut merupakan jenis ikan konsumsi air tawar dengan bentuk tubuh bulat memanjang yang hanya memiliki sirip punggung dan tubuhnya licin. Belut suka memakan anak-anak ikan yang masih kecil. Biasanya hidup di sawah-sawah, di rawa-rawa/lumpur dan di kali-kali kecil. Di Indonesia sejak tahun 1979, belut mulai dikenal dan digemari, hingga saat ini belut banyak dibudidayakan dan menjadi salah satu komoditas ekspor.

2. Sentra Perikanan

Sentra perikanan belut Internasional terpusat di Taiwan, Jepang, Hongkong, Perancis dan Malaysia. Sedangkan sentra perikanan belut di Indonesia berada di daerah Yogyakarta dan di daerah Jawa Barat. Di daerah lainnya baru merupakan tempat penampungan belut-belut tangkapan dari alam atau sebagai pos penampungan.

3. Jenis jenis Belut


Klasifikasi belut adalah sebagai berikut:
Kelas : Pisces
Subkelas : Teleostei
Ordo : Synbranchoidae
Famili : Synbranchidae
Genus : Synbranchus
Species : Synbranchus bengalensis Mc clell (belut rawa); Monopterus
albus Zuieuw (belut sawah); Macrotema caligans Cant (belut
kali/laut)
Jadi jenis belut ada 3 (tiga) macam yaitu belut rawa, belut sawah dan belut
kali/laut. Namun demikian jenis belut yang sering dijumpai adalah jenis belut
sawah.

4. Manfaat Belut

Manfaat dari budidaya belut adalah:
1) Sebagai penyediaan sumber protein hewani.
2) Sebagai pemenuhan kebutuhan sehari-hari.
3) Sebagai obat penambah darah.

5. Persyaratan lokasi budidaya belut

1) Secara klimatologis ikan belut tidak membutuhkan kondisi iklim dan geografis yang spesifik. Ketinggian tempat budidaya ikan belut dapat berada di dataran rendah sampai dataran tinggi. Begitu pula dengan kelembaban dan curah hujan tidak ada batasan yang spesifik.
2) Kualitas air untuk pemeliharaan belut harus bersih, tidak terlalu keruh dan tidak tercemar bahan-bahan kimia beracun, dan minyak/limbah pabrik. Kondisi tanah dasar kolam tidak beracun.
3) Suhu udara/temperatur optimal untukpertumbuhan belut yaitu berkisar antara 25-31 derajat C.
4) Pada prinsipnya kondisi perairan adalah air yang harus bersih dan kaya akan osigen terutama untuk bibit/benih yang masih kecil yaitu ukuran 1-2 cm. Sedangkan untuk perkembangan selanjutnya belut dewasa tidak memilih kualitas air dan dapat hidup di air yang keruh.

6. PEDOMAN TEKNIS BUDIDAYA BELUT

6.1. Penyiapan Sarana dan Peralatan

1) Perlu diketahui bahwa jenis kolam budidaya ikan belut harus dibedakan antara lain: kolam induk/kolam pemijahan, kolam pendederan (untuk benih belut berukuran 1-2 cm), kolam belut remaja (untuk belut ukuran 3-5 cm) dan kolam pemeliharaan belut konsumsi (terbagi menjadi 2 tahapan yang masing-masing dibutuhkan waktu 2 bulan) yaitu untuk pemeliharaan belut ukuran 5-8 cm sampai menjadi ukuran 15-20 cm dan untuk pemeliharan belut dengan ukuran 15-20 cm sampai menjadi ukuran 30-40 cm.

2) Bangunan jenis-jenis kolam belut secara umum relatif sama hanya dibedakan oleh ukuran, kapasitas dan daya tampung belut itu sendiri.

3) Ukuran kolam induk kapasitasnya 6 ekor/m2. Untuk kolam pendederan (ukuran belut 1-2 cm) daya tampungnya 500 ekor/m2. Untuk kolam belut remaja (ukuran 2-5 cm) daya tampungnya 250 ekor/m2. Dan untuk kolam belut konsumsi tahap pertama (ukuran 5-8 cm) daya tampungnya 100 ekor/m2. Serta kolam belut konsumsi tahap kedua (ukuran 15-20cm) daya tampungnya 50 ekor/m2, hingga panjang belut pemanenan kelak berukuran 3-50 cm.

4) Pembuatan kolam belut dengan bahan bak dinding tembok/disemen dan dasar bak tidak perlu diplester.

5) Peralatan lainnya berupa media dasar kolam, sumber air yang selalu ada, alat penangkapan yang diperlukan, ember plastik dan peralatan-peralatan lainnya.

6) Media dasar kolam terdiri dari bahan-bahan organik seperti pupuk kandang, sekam padi dan jerami padi. Caranya kolam yang masih kosong untuk lapisan pertama diberi sekam padi setebal 10 cm, diatasnya ditimbun dengan pupuk kandang setebal 10 cm, lalu diatasnya lagi ditimbun dengan ikatan-ikatan merang atau jerami kering. Setelah tumpukan-tumpukan bahan organik selesai dibuat (tebal seluruhnya sekitar 30 cm), berulah air dialirkan kedalam kolam secara perlahan-lahan sampai setinggi 50 cm (bahan organik
+ air). Dengan demikian media dasar kolam sudah selesai, tinggal media tersebut dibiarkan beberapa saat agar sampai menjadi lumpur sawah. Setelah itu belut-belut diluncurkan ke dalam kolam.

6.2. Penyiapan Bibit

1) Menyiapkan Bibit

a. Anak belut yang sudah siap dipelihara secara intensif adalah yang berukuran 5-8 cm. Di pelihara selama 4 bulan dalam 2 tahapan dengan masing-masing tahapannya selama 2 bulan.

b) Bibit bisa diperoleh dari bak/kolam pembibitan atau bisa juga bibit diperoleh dari sarang-sarang bibit yang ada di alam.

c. Pemilihan bibit bisa diperoleh dari kolam peternakan atau pemijahan. Biasanya belut yang dipijahkan adalah belut betina berukuran ± 30 cm dan belut jantan berukuran ± 40 cm.

d. Pemijahan dilakukan di kolam pemijahan dengan kapasitas satu ekor pejantan dengan dua ekor betina untuk kolam seluas 1 m2. Waktu pemijahan kira-kira berlangsung 10 hari baru telur-telur ikan belut menetas. Dan setelah menetas umur 5-8 hari dengan ukuran anak belut berkisar 1,5–2,5 cm. Dalam ukuran ini belut segera diambil untuk ditempatkan di kolam pendederan calon benih/calon bibit. Anak belut dengan ukuran sedemikian tersebut diatas segera ditempatkan di kolam pendederan calon bibit selama ± 1 (satu) bulan sampai anak belut tersebut berukuran 5-8 cm. Dengan ukuran ini anak belut sudah bisa diperlihara dalam kolam belut untuk konsumsi selama dua bulan atau empat bulan.

2) Perlakuan dan Perawatan Bibit Belut
Dari hasil pemijahan anak belut ditampung di kolam pendederan calon benih selama 1 bulan. Dalam hal ini benih diperlakukan dengan secermat mungkin agar tidak banyak yang hilang. Dengan perairan yang bersih dan lebih baik lagi apabila di air yang mengalir.

6.3. Pemeliharaan Pembesaran

1) Pemupukan Jerami yang sudah lapuk diperlukan untuk membentuk pelumpuran yang subur dan pupuk kandang juga diperlukan sebagai salah satu bahan organik utama.

2) Pemberian Pakan Bila diperlukan bisa diberi makanan tambahan berupa cacing, kecoa, ulat
besar(belatung) yang diberikan setiap 10 hari sekali.

3) Pemberian Vaksinasi

4) Pemeliharaan Kolam dan Tambak
Yang perlu diperhatikan pada pemeliharaan belut adalah menjaga kolam agar tidak ada gangguan dari luar dan dalam kolam tidak beracun.

7. HAMA DAN PENYAKIT

7.1. Hama
1) Hama pada belut adalah binatang tingkat tinggi yang langsung mengganggu kehidupan belut.
2) Di alam bebas dan di kolam terbuka, hama yang sering menyerang belut
3) Di pekarangan, terutama yang ada di perkotaan, hama yang sering menyerang hanya katak dan kucing. Pemeliharaan belut secara intensif tidak banyak diserang hama.

7.2. Penyakit
Penyakit yang umum menyerang adalah penyakit yang disebabkan oleh organisme tingkat rendah seperti virus, bakteri, jamur, dan protozoa yang berukuran kecil.

8. PANEN

Pemanenan belut berupa 2 jenis yaitu :

1) Berupa benih/bibit yang dijual untuk diternak/dibudidayakan.
2) Berupa hasil akhir pemeliharaan belut yang siap dijual untuk konsumsi (besarnya/panjangnya sesuai dengan permintaan pasar/konsumen). Cara Penangkapan belut sama seperti menangkap ikan lainnya dengan
peralatan antara lain: bubu/posong, jaring/jala bermata lembut, dengan pancing atau kail dan pengeringan air kolam sehingga belut tinggal diambil saja.


Semoga bermanfaat dan bisa dijadikan peluas bisnis yang bagus untuk yang ingin berwirausaha sampingan.
Belut terkadang terlihat menijikan atau bikin geli tapi hasil dan peluang yang dihasilkan sangat menjanjikan untuk ditekuni.

Sumber : http://www.ristek.go.id
Kue apem merupakan jajanan tradisional yang mulai langka entah karena kala dengan jajanan modern atau memang sudah sedikit penyuka kue apem karena terkesan sederhana, tapi sebenernya kue apem ini asli jajanan unik indonesia, untuk membuat kue apem tidak begitu sulit kok, sangat mudah tidak perlu pengalaman khusus , bahannyapun mudah didapat,  berikut resep kue apem yang bisa dicoba, resep kue apem kukus dan kue apem kelapa.


cara buat kue apem

Bahan untuk biang kue apem kukus :

    2 sendok makan tepung terigu
    3 sendok teh ragi instan
    1 sendok makan gula pasir
    6 sendok makan air

Bahan kue apem kukus :

    3 sendok makan tepung beras
    175 gram tepung tapioka
    2 lembar daun pandan
    8 butir kuning telur
    2 butir putih telur
    150 gram gula merah
    100 gram gula pasir
    garam secukupnya
    400 ml santan

Cara buat kue apem kukus :

  •  Pertama campurkan semua bahan biang, kemudian aduk rata
  •  Diamkan adonan biang hingga mengembang
  •  Lalu campurkan gula merah, gula pasir, santan, garam, dan daun pandan
  •  Rebus sampai mendidih, lalu angkat dan saring. Setelah itu dinginkan
  •  Campur semua bahan kering, tambahkan telur sedikit demi sedikit sambil diaduk sampai rata
  •  Adonan biang dimasukkan, kemudian uleni selama 10 menit
  •  Diamkan adonan yang sudah diuleni selama 30 menit
  •  Tuangkan santan sedikit demi sedikit sambil diaduk hingga rata
  •  Diamkan selama kurang lebih 1 jam
Selanjutnya :

  • Setelah 1 jam adonan di tuangkan kedalam cetakan plastik.
  • Kemudian kukus adonan kue apem hingga matang, setelah matang langsung diangkat.
  • Resep kue apem kukus ini dibuat untuk 20 buah.
Yang ini Bahan dan cara buat kue apem kelapa :

    100 gr tepung beras
    200 gr tepung terigu
    1/2 sdt ragi instan
    400 ml santan
    2 lembar daun pandan
    2 butir telur
    1/2 sdt garam
    100 gr kelapa setengah tua, parut kasar


Cara Membuat Apem Kelapa :

  • Rebus santan bersama daun pandan sampai mendidih sambil diaduk
  • Campurkan terigu, tepung beras, dan ragi aduk rata
  • Buat lubang di tengah, masukkan telur, aduk rata sambil dituangi santan sedikit demi sedikit, aduk sampai licin
  • Masukkan kelapa parut dan garam, aduk rata, diamkan 30 menit
  • Panaskan cetakan cara bikang yang telah diolesi minyak di atas api kecil
  • Masukkan adonan, biarkan samapi setengah batang, tutup lalu masak sampai matang
Mudah bukan..?? mari lestarikan jajanan tradisional bangsa ini.
Yang paling banyak kita lihat dan paling top dibulan ramadan atau bulan puasa ini adalah orang berdagang pakaian dan kue  kering dan kue basah, walau tidak lepas hal lain seperti tiket mudik lebaran baik darat, laut maupun udara, makanan minuman  adalah bisnis paling laris selama bulan suci ramadan termasuk kue kue lebaran.

Yang namanya kue atau makanan produksi massal atau dalam jumlah banyak dipastikan kualitas sering diabaikan karena order yang  menumpuk dan banjir pesanan, dibuat menjelang hari raya rasanya tidak mungkin terpenuhi semua pesanan dibuat agak awal bualan  ramadhan takut kelamaan kue kering dan basah menjadi rusak dan berjamur karena waktunya masih lama.

Nah pikiran atau memang sudah jadi kebiasaan selama memproduksi kue kue untuk hari raya inilah banyak produsen penghasil kue  yang dijual dipasaran menggunakan bahan pengawet pada makanan dan kue yang dijual. Bahan pengawet makanan sudah diatur dan  ada ketentuannya, label expired rasanya cukup untuk membatasi umur jual suatu produk bahan makanan seperti kue kering. tapi apakah hasil produksi produsen kue kering dan kue basah menjelang hari raya bisa dikontrol dinas kesehatan.? untuk itu  penggunaan Emplex oleh produsen kue rumahan atau mungkin pabrikan lolos dari pantauan.


emplex-pengawet-makanan 

Bahan pengawet makanan modern saat ini adalah Emplex, EMPLEX adalah merk bahan kimia pembantu yang biasa digunakan untuk  membantu merenyahkan lur kukis (cookies). Bentuknya emplex  sendiri bubuk berwarna putih. dan digunakannya harus sesuai  takaran yaitu 0,4 s/d 0,8% dari berat tepung yang digunakan pada  resep kue kering. Maksud penggunaan emplex sendiri sebagai  pengawet makanan. Emplex bisa dibeli dipasar yang menjual bahan  kue. Kemasan aslinya paling kecil 1 kg, tapi ada juga yang  ukuran 100 gram.

Emplex merupakan bahan kimia yang element partiklenya terdiri dari plastik. Fungsi utamanya sebagai bahan pengawet makanan  yang bekerja menahan kelembaban udara dan melawan jamur. paling banyak gigunakan di beberapa negara Asia sebagai bahan  pengawet makanan.

Di America Emplex hanya digunakan di industry Pharmacuticle sebagai  "Bag Sealer" supaya produksi obat-obatan bisa dikirim  dengan aman dan terhindar dari kelembaban udara/cuaca dan obat terjaga. Efek Kering dari hasil bahan kimia ini bukan untuk  bahan pengawet makanan lho. Jadi jangan heran Emplex ini bisa juga dicampurkan pada kue kering dan basah yang biasa dijual

menjelang hari taya lebaran, karena dengan menambahkan emplex kue kering dan basah bisa bertahan bertahun-tahun karena ada  zat kimia yang terdiri dari unsur plastik itu tadi. Jadi jangan sampe kue lebaran yang harusnya enak dan lexat dimakan itu sudah mengandung bahan kimia plastik. Yang namanya penjual jarang mikirin kerugian dan dampak buruknya pada masyararakat yang penting kejar omzet penjualan kue
lebaran selama ramadan sebesar besarnya, makanya bisnis kue kering dan kue basah selalu menguntungkan boleh dibilang tidak  pernah rugi baik penghasil kue rumahan maupun pabrikan kue besar.

Hayo pernah denger belum ada kue expired EX lebaran yang dikembalikan dan dibuang pabrik tempat membuat dan  memproduksinya..?? rasanya tidak ada karena seandainya adapun kue kering tadi ada yang diolah dengan dicampur bahan baru lalu  diproduksi lagi..jadi rugi rasanya tidak mungkin. Buat masyarakat teliti sebelum membeli apalagi mengkonsumsi.


Semoga berguna dan jika ada msukan yang lebih detil silahkan saja.

Senin, 30 Juli 2012

Buat sahabat blogger yang ingin mencari software tools resetter printer epson semua tipe bisa download disini, files berupa gabungan beberapa tools resetter printer epson dari model keluaran pertama sama yang terbaru tinggal dicocokin dengan printer yang akan diperbaiki.

Nama software tools resetter printer epson ini SSC service Utility terdiri dari beberapa versi, dari SSC utility 3.8, SSC utlity 4.0, SSC utlity 4.20 dan SSC utility 4.30. Jadi tinggal dicocokin saja sesuai merk printernya karena banyak yang tidak berhasil pada resetter printer epson dikarenakan satu tools untuk semua printer padahal beda printer beda versinya, nah klo yang ini tools paling komplit untuk semua printer epson, ada juga kok tutorialnya biar muda.

resetter-printer-epson

Dan ini list printer epson yang support dengan tools resetter printer yang ada dalam files download :

- Support for R270.
- Support for R240.
- Support for R340.
- Support for CX2800.
- Support for CX3900.
- Support for CX4900.
- Support for CX5900.
- Support for C58/C59.
- Support for RX640.
- Improved support for C2100/2200.
- Improved support for RX700.
- Improved support for R2400.
- Improved support for 785EPX/825/895/915.
- Some other improvements and bug fixes.
- Support for PM-970C.
- Support for PictureMate.
- Support for RX700.
- Support for R2400.
- Support for PM-A700.
- Support for PM-G720.
- Support for RX520.
- Support for CX7800.
- Support for CX4100.
- Support for DX3800.
- Support for CX3800/CX3810.
- Support for CX3700.
- Support for C67/68 and Photo Editions.
- Support for C87/C88/D88 and Photo Editions.
- Support for R220/R230.
- Support for R320.
- Support for CX4500.
- Support for CX3650.
- Various bug fixes.
- Ability to work with additional reset device.
- Support for CX4600.
- Support for CX5300.
- Support for CX5100.
- Support for RX420.
- Support for RX425.
- Support for RX620.
- Support for R1800.
- Epson Stylus Color 400
- Epson Stylus Color 440,
- Epson Stylus Color 480 LPT,
- Epson Stylus Color 480SXU / 580,
- Epson Stylus Color 600,
- Epson Stylus Color 640
- Epson Stylus Color 660
- Epson Stylus Color 670
- Epson Stylus Color 680 / 777
- Epson Stylus Color 740
- Epson Stylus Color 760
- Epson Stylus Color 800 / 850
- Epson Stylus Color 860
- Epson Stylus Color 880
- Epson Stylus Color 900 / EM-900C
- Epson Stylus Color 980
- Epson Stylus Color 1160
- Epson Stylus Color 1520
- Epson Stylus Color 3000
- Epson Stylus C20 / C40 / CL-750
- Epson Stylus C41 / C42 / C43 / C44 / C45 / C46 / C47 / C48
- Epson Stylus C50
- Epson Stylus C60
- Epson Stylus C61 / C62
- Epson Stylus C63 / C64
- Epson Stylus C65 / C66 and PE
- Epson Stylus C67 / C68 / D68 and PE
- Epson Stylus C70
- Epson Stylus C80
- Epson Stylus C82
- Epson Stylus C83 / C84
- Epson Stylus C85 / C86 and PE
- Epson Stylus C87 / C88 / D88 and PE
- Epson Stylus Photo RX420 / RX425 / RX430
- Epson Stylus Photo RX500 / RX510
- Epson Stylus Photo RX520
- Epson Stylus Photo RX600 / RX610
- Epson Stylus Photo RX620
- Epson Stylus Photo RX700
- Epson Stylus CX3100 / CX3200
- Epson Stylus CX3500 / CX3600 / CX3650
- Epson Stylus CX3700
- Epson Stylus CX3800 / CX3810 / DX3800
- Epson Stylus CX4500
- Epson Stylus CX4600
- Epson Stylus CX4100 / CX4200
- Epson Stylus CX4700 / CX4800
- Epson Stylus DX4200 / DX4800
- Epson Stylus CX5100 / CX5200
- Epson Stylus CX5300 / CX5400
- Epson Stylus CX6400 / CX6600
- Epson Stylus CX6300 / CX6500
- Epson Stylus CX7800
- Epson PictureMate
- Epson Stylus Photo
- Epson Stylus Photo EX
- Epson Stylus Photo 700 / IP-100
- Epson Stylus Photo 750 / PM-770C
- Epson Stylus Photo 780 / 790 / PM-780C
- Epson Stylus Photo 810 / 820
- Epson Stylus Photo 820
- Epson Stylus Photo 825 / 915
- Epson Stylus Photo 830 / 830U
- Epson Stylus Photo 870 / PM-875DC
- Epson Stylus Photo R200 / R210
- Epson Stylus Photo R220 / R230
- Epson Stylus Photo R300 / R310
- Epson Stylus Photo R320
- Epson Stylus Photo R800 / PX-G900
- Epson Stylus Photo R1800
- Epson Stylus Photo R2400
- Epson Stylus Photo 890
- Epson Stylus Photo PM-890C
- Epson Stylus Photo PM-A700
- Epson Stylus Photo PM-G720
- Epson Stylus Photo PM-970C
- Epson Stylus Photo 895/ 785EPX
- Epson Stylus Photo 900
- Epson Stylus Photo 925 / 935
- Epson Stylus Photo 950 / 960 / PM-950C
- Epson Stylus Photo 1200 / PM-3000C
- Epson Stylus Photo 1270 / PM-3300C
- Epson Stylus Photo 1280 / PM-3500C
- Epson Stylus Photo 1290
- Epson Stylus Photo 2000P
- Epson Stylus Photo 2100
- Epson Stylus Photo 2200 / PM-4000EPX
- Epson Stylus Pro 5000 / PM-5000C

Download Here

Jumat, 27 Juli 2012

Berikut rahasia berdagang orang cina atau tionghua yang kita tahu sangat menguasai ilmu dalam berniaga dan sukses menjalan bisnis dagangannya yang baik untuk kita ketahui.

rahasia berdagang orang cina

1. Kerja keras :  ibarat kata keramat yang mendorong pedagang Cina berhasil dalam bisnisnya!

2. Jika dahulu bapaknya berjualan air di pinggir jalan, anaknya akan membuka restoran dan barangkali cucunya akan mendirikan pabrik yang memproduksi air dalam kemasan.

3. Orang Cina cenderung memilih berdagang karena bidang ini tidak dibatasi oleh ruang, waktu dan tempat. Selain bebas, kegiatan perdagangan juga menyediakan ruang yang luas bagi seseorang untuk mengembangkan kemampuannya.

4. Perdagangan orang Cina tidak banyak formalitas dan birokrasi. Mereka berusaha menjadikan kegiatan dagang ini semudah mungkin.

5. "Jika kita sama rajinnya dengan orang-orang di Barat, kita tidak akan dapat menyaingi mereka," kata Kim Woo Choong. Jika ingin lebih berhasil dari orang lain, kita tidak punya pilihan, kecuali bekerja dengan lebih keras dan rajin.

6. Persepsi orang Cina pada perdagangan adalah positif. Dunia dagang adalah dunia yang menjanjikan kesenangan, kemewahan, dan kebahagiaan.

7. Pedagang yang jatuh akan merasa sakit, tetapi rasa sakit itulah yang membuatnya bangkit kembali.

8. Berdagang dapat dijadikan sebagai hobi, tetapi bukan untuk mengisi waktu luang.

9. Keuntungan yang diperoleh tidak dibelanjakan. Keuntungan tersebut digunakan untuk menambah modal kerja dan melakukan investasi. Uang digunakan untuk menghasilkan uang.

10. Pedagang Cina membolehkan terjadinya tawar-menawar. Meskipun proses ini memakan waktu dan mengurangi keuntungan, hal ini dapat menggembirakan hati pelanggan.

11. Pantang mengeluh di hadapan pelanggan, apalagi menunjukkan emosi negatif.

12. Bersikap terbuka dan berlapang dada apabila menghadapi situasi sulit, dan tetap fokus mencari jalan keluar.

13. Sekedar pintar berdagang tidak memberikan hasil yang maksimal. Harus didukung dengan sikap agresif, proaktif, berani, tahan banting, semangat tinggi, dan rela berjuang untuk merebut segala peluang yang ada.

14. Orang Cina rela bangun dini hari dan terus bekerja sampai malam hari.

15. Apabila orang Cina mengatakan akan berdagang mereka biasanya tidak akan berpikir panjang untuk menindaklanjuti. Pengalaman dan kemahiran tidak penting karena hal itu dapat dipelajari kemudian.

16. Kegagalan pertama tidak dapat melunturkan semangatnya. Sebaliknya akan membuatnya semakin gigih. Kegagalan kedua dijadikannya pelajaran. Kegagalan ketiga menjadikannya lebih bijak. Kegagalan berikutnya menguji kesabaran dan ketabahannya.

17. Apabila melibatkan diri dalam kegiatan perdagangan, kita harus menetapkan tujuan atau target untuk mendapatkan keuntungan jangka panjang.

18. Budaya dagang orang Cina mengutamakan kecepatan dalam bertindak, hal ini penting seperti "siapa cepat dia dapat".

19. Orang Cina mengijinkan pelanggan membuat pilihan sendiri, memberikan pelayanan yang baik, diskon atau kemudahan kredit.

20. Dunia perdagangan penuh dengan persaingan keras dengan berbagai macam cara. Oleh karena itu pedagang harus mempersiapkan dirinya dengan seni 'bela diri' perdagangan untuk menghadapi serangan dalam bentuk apapun dan kemungkinan yang akan datang.

21. Seni berdagang memerlukan kecermatan dan ketelitian, tidak cukup jika kita mempelajari teori saja. Berdagang perlu praktik dan menuntut seseorang senantiasa fleksibel.

22. Seni berdagang orang Cina mengutamakan prinsip 'win-win'.

23. Pedagang harus memiliki daya tahan, mental, dan jiwa yang kuat.

24. Tanpa mengalamin kerugian, keuntungan tidak mungkin datang.

25. Sebagian dari keuntungan disimpan untuk mengembangkan kegiatan perdagangan dan menghadapi kemungkinan apapun yang di luar dugaan. Sebagian lagi digunakan untuk modal kerja.

26. Kerugian jangka pendek merupakan jalan yang dilalui untuk mendapatkan keuntungan jangka panjang.

27. Pedagang Cina mempunyai kode etik. Menjatuhkan perdagangan orang lain adalah perbuatan yang terkutuk.

28. Bagi masyarakat Cina, pedagang dilarang mengganggu dan menjelek-jelekkan kegiatan perdagangan orang lain. Persaingan dibenarkan menurut nilai moral dan pertimbangan kemanusiaan. Pedagang yang tidak mematuhi etika ini akan terkena sanksi. Perbuatan menjatuhkan perdagangan orang lain dianggap sebagai tindakan yang menyalahi aturan. Sekali namanya sudah rusak, selamanya orang tidak akan mempercayainya lagi.

29. Meskipun kasih sayang dan sikap patuh tidak dapat dinilai dengan uang, kekayaan akan dapat memberikan kebahagiaan dan meningkatkan status sosial keluarga dalam masyarakat.

30. Beberapa faktor yang memotivasi keberhasilan orang Cina adalah kemiskinan, perasaan kurang aman, kemampuan bertahan hidup di tempat orang, tidak ada pilihan, dan ajaran falsafah yang didapat sejak kecil.

31. Dalam sistim sosial orang Cina, anak laki-laki adalah ahli waris keturunan. Salah satu cara menunjukkan penghormatan kepada kedua orangtua dan mengangkat martabat keluarga adalah dengan menjadi kaya. Satu-satunya cara menjadi kaya adalah melalui kegiatan perdagangan.

32. Uang tidak pernah jadi penghalang. Asal ada kemauan, pasti ada jalan. Jika belum ketemu jalan, buatlah jalan.

33. Petuah untuk berhasil dalam bidang perdagangan adalah dengan menjadi pedagang yang jujur, terpercaya, dan memudahkan urusan.

34. Untuk menjadi pedagang yang berhasil, harus mampu meyakinkan pelanggan.

35. Pedagang Cina tidak takut dan tidak pelit untuk mengeluarkan sedikit biaya tambahan asal mereka dapat 'menangkap' dan memikat hati pelanggannya.

36. Kesabaran itu memang pahit, tapi buahnya sangat manis.

37. Jika ketekunan digabungkan dengan tekad yang kuat dan diperkuat dengan KESABARAN niscaya akan menjadi asset yang cukup berharga bagi siapa saja yang ingin melibatkan dirinya dalam perdagangan.

38. Kebanyakan usahawan Cina yang sukses bekerja sekurang-kurangnya 18 jam sehari.

39. Beberapa ciri yang menunjukkan seseorang itu memiliki bakat berdagang : mukanya bulat, enak dipandang, badan berisi, dahi cerah dan luas, serta begitu bergairah terhadap uang.

40. Emas yang tersembunyi hanya dapat ditemukan oleh seseorang yang gigih mencari dan menggalinya.

41. Orang Cina tidak mencari-cari alasan. Mereka berusaha menghilangkan alasan apa pun dan menjauhkan diri dari pendapat-pendapat negatif (yang tidak membantu mereka).

42. Pandai atau tidaknya seorang pedagang hanya dapat diketahui setelah dia berhasil mengatasi segala rintangan yang menghadang di dalam perdagangan yang beresiko tinggi.

43. Sekali melangkah, mereka akan terus melangkah. Tidak ada kata mundur.

44. Orang Cina percaya, nasib buruk dapat diubah. Sial dan malang dapat dibuang dan digantikan dengan nasib baik.

45. Masalah adalah batu loncatan, dan bukan penghalang sebuah keberhasilan.

46. Pedagang tidak harus cerdik dan memiliki otak yang cerdas. Yang diperlukan adalah KEBERANIAN menghadapi tantangan apa pun yang datang.

47. Kedinamisan dalam masyarakat Cina berkaitan erat dengan sikap mental orang Cina, fleksibel, mudah beradaptasi, menyesuaikan diri dengan perubahan iklim ekonomi dan perilaku pasar.

48. Pedagang Cina biasanya tutup buku pada setiap akhir tahun. Suatu perdagangan dikatakan berhasil jika pada akhir tahun itu mencatat keuntungan. Para pedagang Cina akan menyelesaikan utang tiga hari menjelang tahun baru.

49. Pedagang pamali, tidak boleh mengatakan sesuatu yang tidak baik ketika memulai babak baru perdagangannya.

50. Lokasi perdagangan yang dianggap baik adalah yang memiliki kemudahan memarkir kendaraan, angkutan umum, dan dekat dengan pusat administrasi pemerintahan.

51. Feng Shui adalah ilmu sains dan geografi yang digunakan orang Cina untuk mencari tempat membangun usaha perdagangan dan rumah kediaman.

52. Impian hanya tinggal impian jika pedagang terus bertahan di batas bawah dan tidak mau mengubah sikap mental dan tindakan.

53. Orang Cina mewujudkan impiannya dengan menyusun strategi untuk memperkecil risiko kerugian, memperbaiki kedudukan dan masa depannya.

54. Pedagang harus memiliki daya tahan dan semangat juang yang tinggi, tidak mudah takluk pada keadaan, tetapi berusaha membuat keadaan tunduk pada kehendak mereka.

55. Modal, bukan penentu utama untuk berhasil atau tidaknya perdagangan. Kadangkala modal yang sedikit diiringi dengan pengetahuan seluk beluk perdagangan yang mantap dapat membuat pedagang berhasil.

56. Mereka yang sudah memiliki tekad untuk berdagang tidak perlu membuang waktu membuat perencanaan yang rapi, memikirkan resiko, dan mempertimbangkan untung rugi. Yang diperlukan adalah tindakan nyata setelah memikirkan strategi dagang yang terbaik.

57. Perjalanan seribu batu dimulai dengan langkah pertama.

58. Keberhasilan orang Cina bukan disebabkan keahlian mereka dalam bidang perdagangan melainkan hasil kerja keras, kesungguhan, keberanian, keyakinan, perencanaan, keringat, air mata, dan pengorbanan yang turut melibatkan seluruh anggota keluarga.

59. Orang Cina rela menebalkan muka, menahan caci maki orang lain, dan hidup sederhana. Setiap sen yang diperolehnya digunakan dengan sangat hati-hati.

60. Jika ingin mencari rekan bisnis, carilah orang yang dapat dipercaya. Teman dekat belum tentu menjamin bahwa dia akan setia dan tidak akan mengkhianati temannya.

61. Agar keuntungan terus bertambah, sebagian keuntungan disumbangkan kepada yang membutuhkan, sebagian digunakan untuk investasi kembali.

Semoga bisa bermanfaat.
Agama Islam memang menghalalkan usaha perdagangan, perniagaan dan atau jual beli. Namun tentu saja untuk orang yang menjalankan usaha perdagangan secara Islam, dituntut menggunakan tata cara khusus, ada aturan mainnya yang mengatur bagaimana seharusnya seorang Muslim berusaha di bidang perdagangan agar mendapatkan berkah dan ridha Allah SWT di dunia dan akhirat.


berdagang menurut islam

Perdagangan menurut aturan Islam, menjelaskan berbagai etika yang harus dilakukan oleh para pedagang Muslim dalam melaksanakan jual beli. Dan diharapkan dengan menggunakan dan mematuhi etika perdagangan Islam tersebut, suatu usaha perdagangan dan seorang Muslim akan maju dan berkembang pesat lantaran selalu mendapat berkah Allah SWT di dunia dan di akhirat. Etika perdagangan Islam menjamin, baik pedagang maupun pembeli, masing-masing akan saling mendapat keuntungan.

Adapun etika perdagangan Islam tersebut antara lain:

1. Shidiq (Jujur)

Seorang pedagang wajib berlaku jujur dalam melakukan usaha jual beli. Jujur dalam arti luas. Tidak berbohong, tidak menipu, tidak mcngada-ngada fakta, tidak bekhianat, serta tidak pernah ingkar janji dan lain sebagainya. Mengapa harus jujur? Karena berbagai tindakan tidak jujur selain merupakan perbuatan yang jelas-jelas berdosa, –jika biasa dilakukan dalam berdagang– juga akan mewarnal dan berpengaruh negatif kepada kehidupan pribadi dan keluarga pedagang itu sendiri. Bahkan lebih jauh lagi, sikap dan tindakan yang seperti itu akan mewarnai dan mempengaruhi kehidupan bermasyarakat.

Dalam Al Qur’an, keharusan bersikap jujur dalam berdagang, berniaga dan atau jual beli, sudah diterangkan dengan sangat jelas dan tegas yang antara lain kejujuran tersebu –di beberapa ayat– dihuhungkan dengan pelaksanaan timbangan, sebagaimana firman Allah SWT: ”Dan sempurnakanlah takaran dan timbangan dengan adil”. (Q.S Al An’aam(6): 152)

Firman Allah SWT:

”Sempurnakanlah takaran dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang merugikan, dan timbanglah dengan timbangan yang lurus. Dan janganlah kamu merugikan manusia pada hak-haknya dan janganlah kamu merajalela di muka bumi ini dengan membuat kerusakan.” (Q.S AsySyu’araa(26): 181-183)

“Dan sempurnakanlah takaran apabila kamu menakar, dan timbanglah dengan neraca yang benar. ItuIah yang lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (Q.S Al lsraa(17): 35)

“Dan tegakkanlah timbangan itu dengan adil dan janganlah kamu mengurangi neraca itu.” (Q.S Ar Rahmaan(55): 9)

Dengan hanya menyimak ketiga ayat tersebut di atas, maka kita sudah dapat mengambil kesimpulan bahwa; sesungguhnya Allah SWT telah menganjurkan kepada seluruh ummat manusia pada umumnya, dan kepada para pedagang khususnya untuk berlaku jujur dalam menimbang, menakar dan mengukur barang dagangan. Penyimpangan dalam menimbang, menakar dan mengukur yang merupakan wujud kecurangan dalam perdagangan, sekalipun tidak begitu nampak kerugian dan kerusakan yang diakibatkannya pada manusia ketimbang tindak kejahatan yang lehih besar lagi seperti; perampokan, perampasan, pencu rian, korupsi, manipulasi, pemalsuan dan yang lainnya, nyatanya tetap diharamkan oleh Allah SWT dan Rasul-Nya. Mengapa? Jawabnya adalah; karena kebiasaan melakukan kecurangan menimbang, menakar dan mengukur dalam dunia perdagangan, akan menjadi cikal baka! dari bentuk kejahatan lain yang jauh lebih besar. Sehingga nampak pula bahwa adanya pengharaman serta larangan dari Islam tersebut, merupakan pencerminan dan sikap dan tindakan yang begitu bijak yakni, pencegahan sejak dini dari setiap bentuk kejahatan manusia yang akan merugikan manusia itu sendiri.

Di samping itu, tindak penyimpangan dan atau kecurangan menimbang, menakar dan mengukur dalam dunia perdagangan, merupakan suatu perbuatan yang sangat keji dan culas, lantaran tindak kejahatan tersebut bersembunyi pada hukum dagang yang telah disahkan baik oleh pemerintah maupun masyarakat, atau mengatasnamakan jua! beli atas dasar suka sama suka, yang juga telah disahkan oleh agama.

Jika penampokan, pencurian, pemerasan, perampasan, –sudah jelas– merupakan tindakan memakan harta orang lain dengan cara batil, yang dilakukan dengan jalan terang-terangan. Namun tindak penyimpangan dan atau kecurangan dalam menimbang, menakar dan mengukur barang dagangan, merupakan kejahatan yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Sehingga para pedagang yang melakukan kecurangan tersebut, pada hakikatnya adalah juga pencuri, perampok dan perampas dan atau penjahat, hanya mereka bersembunyi di balik lambang keadilan yakni, timbangan, takaran dan ukuran yang mereka gunakan dalam perdagangan. Dengan demikian, tidak ada bedanya! Mereka sama-sama penjahat. Maka alangkah kejinya tindakan mereka itu. Sehingga wajar, jika Allah SWT dan Rasul-Nya mengharamkan perbuatan tersebut, dan wajar pula jika para pelakunya diancam Allah SWT; akan menerima azab dan siksa yang pedih di akhirat kelak, sebagaimana Firman Allah SWT dalam Al Qur’an:

“Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang, (yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain, mereka minta dipenuhi, dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi. Tidakkah orang-orang ini menyangka, bahwa sesungguhnya mereka akan dibangkitkan, pada suatu hari yang besar, (yaitu) hari (ketika) manusia berdiri menghadap Tuhan Semesta Alam ini.” (Q.S Al Muthaffifiin (83): 1-6)

Selain ancaman azab dan siksa di akhirat kelak –bagi orang-orang yang melakukan berbagai bentuk penyimpangan dan kecurangan dalam menakar, menimhang dan mengukur barang dagangan mereka–, sesungguhnya Al Qur’an juga telah menuturkan dengan jelas dan tegas kisah onang-orang Madyan yang terpaksa harus menerima siksa dunia dari Allah SWT, lantaran menolak peringatan dari Nabi mereka Syuaib as.

“Dan (Kami telah mengutus) kepada penduduk Madyan saudara mereka Syuaib. Ia berkata:”Hai kaumku, sembahlah Allah, sekali-kali tidak ada Tuhan bagimu selain-Nya. Sesungguhnya telah datang kepadamu bukti yang nyata dari Tuhanmu. Maka sempurnakanlah takaran dan timbangan dan janganlah membuat kerusakan di muka bumi sesudah Tuhan memperbaikinya. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika betul-betul kamu orang-orang yang beriman”. (Q.S Al A’raaf(7): 85)

Firman Allah SWT:

“Dan tatkala datang azab Kami, Kami selamatkan Syuaib dan orang-orang yang beriman bersama-sama dia dengan Rahmat dari Kami, dan orang-orang yang zalim dibinasakan oleh satu suara yang mengguntur, lalu jadilah mereka mati bergelimpang an di temnpat tinggalnya.” (Q.S Hud(11): 94)

Kedua ayat tersebut di atas, hendaknya menjadi peringatan bagi kita, bahwa ternyata perbuatan curang dalam menimbang, menakar dan mengukur barang dagangan, sama sekali tidak memberikan keuntungan, kehahagiaan bagi para pelakunya, bahkan hanya menimbulkan murka Allah. Sedangkan azab dan siksa serta hukuman bagi para pelaku kejahatan tersebut, nyatanya tidak selalu diturunkan Allah SWTI kelak dii akhirat saja, namun juga diturunkan di dunia.

Oleh sebab itu, Rasulullah SAW –dalam banyak haditsnya–, kerapkali mengingatkan para pedagang untuk berlaku jujur dalam berdagang.

Sabda Rasulullah SAW:

”Wahai para pedagang, hindarilah kebohongan”. (HR. Thabrani)

“Seutama-utama usaha dari seseorang adalah usaha para pedagang yang bila berbicara tidak berbohiong, bila dipercaya tidak berkhianat, bila berjanji tidak ingkar, bila membeli tidak menyesal, bila menjual tidak mengada -gada, bila mempunyai kewajiban tidak menundanya dan bila mempunyai hak tidak menyulitkan”. (HR. Ahmad, Thabrani dan Hakim)

“Pedagang dan pembeli keduanya boleh memilih selagi belum berpisah. Apabila keduanya jujur dan terang-terangan, maka jual belinya akan diberkahi. Dan apabila keduanya tidak rnau berterus terang serta berbohong, maka jual belinya tidak diberkahi.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Rasulullah SAW menegaskan pula, bahwa pedagang yang jujur dalam melaksakan jual beli, di akhirat kelak akan ditempatkan di tempat yang mulia. Suatu ketika akan bersama- sama para Nabi dan para Syahid. Suatu ketika di bawah Arsy, dan ketika lain akan berada di suatu tempat yang tidak terhalang baginya masuk ke dalam surga.

Sabda Rasulullah SAW:

“Pedagang yang jujur serta terpercaya (tempatnya) bersama para Nabi, orang-orang yang jujur, dan orang-orang yang mati Syahid pada hari kiamat”. (HR. Bukhari, Hakim, Tirmidzi dan Ibnu Majjah)

“Pedagang yang jujur di bawah Arsy pada hari kiamat”. (HR. Al-Ashbihani)

“Pedagang yang jujur tidak terhalang dari pintu-pintu surga”. (HR. Tirmidzi)

Allah Ta’ala berfirman (dalam hadits Qudsi):

“Aku yang ketiga (bersama) dua orang yang berserikat dalam usaha (dagang) selama yang seorang tidak berkhianat (curang) kepada yang lainnya. Apabila berlaku curang, maka Aku keluar dari mereka.” (HR. Abu Dawud)

“Sesama Muslim adalah saudara. Oleh karena itu seseorang tidak boleh menjual barang yang ada cacatnya kepada saudaranya, namun ia tidak menjelaskan cacat tersebut.” (HR. Ahmad dan lbnu Majaah)

“Tidak halal bagi seseorang menjual sesuatu barang dengan tidak menerangkan (cacat) yang ada padanya, dan tidak halal bagi orang yang tahu (cacal) itu, tapi tidak menerangkannya.” (HR. Baihaqie)

“Sebaik-baik orang Mu‘min itu ialah, mudah cara menjualnya, mudah cara membelinya, mudah cara membayarnya dan mudah cara menagihnya.” (HR. Thabarani)

2. Amanah (Tanggungjawab)

Setiap pedagang harus bertanggung jawab atas usaha dan pekerjaan dan atau jabatan sebagai pedagang yang telah dipilihnya tersebut. Tanggung jawab di sini artinya, mau dan mampu menjaga amanah (kepercayaan) masyarakat yang memang secara otomatis terbeban di pundaknya.

Sudah kita singgung sebelumnya bahwa –dalam pandangan Islam– setiap pekerjaan manusia adalah mulia. Berdagang, berniaga dan ataujual beli juga merupakan suatu pekerjaan mulia, lantaran tugasnya antara lain memenuhi kebutuhan seluruh anggota masyarakat akan barang dan atau jasa untuk kepentingan hidup dan kehidupannya.

Dengan demikian, kewajiban dan tanggungjawab para pedagang antara lain: menyediakan barang dan atau jasa kebutuhan masyarakat dengan harga yang wajar, jumlah yang cukup serta kegunaan dan manfaat yang memadai. Dan oleh sebab itu, tindakan yang sangat dilarang oleh Islam –sehubungan dengan adanya tugas, kewajiban dan tanggung jawab dan para pedagang tersebut– adalah menimbun barang dagangan.

Menimbun barang dagangan dengan tujuan meningkatkan pemintaan dengan harga selangit sesuai keinginan penimbun barang, merupakan salah satu bentuk kecurangan dari para pedagang dalam rangka memperoleh keuntungan yang berlipat ganda.

Menimbun barang dagangan –terutama barangbarang kehutuhan pokok– dilarang keras oleh Islam! Lantaran perbuatan tersebut hanya akan menimbulkan keresahan dalam masyarakat. Dan dalam prakteknya, penimbunan barang kebutuhan pokok masyarakat oleh sementara pedagang akan menimbulkan atau akan diikuti oleh berhagai hal yang negatifseperti; harga-harga barang di pasar melonjak tak terkendali, barang-barang tertentu sulit didapat, keseimbangan permintaan dan penawaran terganggu, munculnya para spekulan yang memanfaatkan kesempatan dengan mencari keuntungan di atas kesengsaraan masyarakat dan lain sebagainya.

Ada banyak hadits Rasulullah yang menyinggung tentang penimbunan barang dagangan, baik dalam bentuk peringatan, larangan maupun ancaman, yang .ntara lain sebagai berikut:

Sabda Rasulullah (yang artinya):

“Allah tidak akan berbelas kasihan terhadap orang-orang yang tidak mempunyai belas kasihan terhadap orang lain.” (HR. Bukhari)

“Barangsiapa yang melakukan penimbunan terhadap makanan kaum Muslimin, Allah akan menimpanya dengan kerugian atau akan terkena penyakit lepra.” (HR. Ahmad)

“Orang yang mendatangkan barang dagangan untuk dijual, selalu akan memperoleh rejeki, dan orang yang menimbun barang dagangannya akan dilaknat Allah.” (HR. lbnu Majjah)

“Barangsiapa yang menimbun makanan, maka ia adalah orang yang berdosa.” (HR. Muslim dan Abu Daud)

“Barangsiapa yang menimbun makanan selama 40 hari, maka ia akan lepas dari tanggung jawab Allah dan Allah pun akan cuci tangan dari perbuatannya.” (HR. Ahmad)

3. Tidak Menipu

Dalam suatu hadits dinyatakan, seburuk-buruk tempat adalah pasar. Hal ii lantaran pasar atau termpat di mana orang jual beli itu dianggap sebagal sebuah tempat yang di dalamnya penuh dengan penipuan, sumpah palsu, janji palsu, keserakahan, perselisihan dan keburukan tingkah polah manusia lainnya.

Sabda Rasulullah SAW:

“Sebaik-baik tempat adalah masjid, dan seburk-buruk tempat adalah pasar”. (HR. Thabrani)

“Siapa saja menipu, maka ia tidak termasuk golonganku”. (HR. Bukhari)

Setiap sumpah yang keluar dan mulut manusia harus dengan nama Allah. Dan jika sudah dengan nama Allah, maka harus benar dan jujur. Jika tidak henar, maka akibatnya sangatlah fatal.

Oleh sehab itu, Rasulululah SAW selalu memperingatkan kepada para pedagang untuk tidak mengobral janji atau berpromosi secara berlebihan yang cenderung mengada-ngada, semata-mata agar barang dagangannya laris terjual, lantaran jika seorang pedagang berani bersumpah palsu, akibat yang akan menimpa dirinya hanyalah kerugian.

Sabda Rasulullah SAW:

“Jangan bersumpah kecuali dengan nama Allah. Barangsiapa bersumpah dengan nama Allah, dia harus jujur (benar). Barangsiapa disumpah dengan nama Allah ia harus rela (setuju). Jika tidak rela (tidak setuju), niscaya lepaslah ia dari pertolongan Allah.” (HR. lbnu Majaah dan Aththusi)

“Ada tiga kelompok orang yang kelak pada hari kiamat Allah tidak akan berkata-kata, tidak akan melihat, tidak akanpula mensucikan mereka. Bagi mereka azab yang pedih. Abu Dzarr berkata, “Rasulullah mengulang-ulangi ucapannya itu, dan aku hertanya,” Siapakah mereka itu, ya Rasulullah?” Beliau menjawab, “Orang yang pakaiannya menyentuh tanah karena kesombongannya, orang yang menyiarkan pemberiannya (mempublikasikan kebaikannya), dan orang yang menjual dagangannya dengan sumpah palsu.” (HR. Muslim)

“Sumpah dengan maksud melariskan barang dagangan adalah penghapus barokah.” (HR. Bukhari dan Muslim)

“Sumpah (janji) palsu menjadikan barang dagangan laris, (tetapi) menghapus keberkah an”. (HR. Tirmidzi, Nasal dan Abu Dawud)

“Berhati-hatilah, jangan kamu bersumpah dalam penjualan. Itu memang melariskan jualan tapi menghilangkan barokah (memusnahkan perdagangan).” (HR. Muslim)

Sementara itu, apa yang kita alami selama ini, jual beli, perdagangan dan atau perniagaan di zaman sekarang –terutama di pasar-pasar bcbas– tidak banyak lagi diketemukan orang yang mau memperhatikan etiket perdagangan Islam. Bahkan nyaris, setiap orang –penjual maupun pembeli– tidak mampu lagi membedakan barang yang halal dan yang haram, dimnana keadaan ini sesungguhnya sudah disinyalir akan terjadi oleh Rasulullah SAW, sebagaimana dinyatakan dalam haditsnya.

Dari Abu Hurairah, dari Nabi SAW, bersabda: “Akan datang pada manusia suatu zaman yang seseorang tidak memperhatikan apakah yang diambilnya itu dan barang yang halal atau haram.” (HR. Bukhari)

Memang sangat disayangkan, mengapa hal seperti ini harus terjadi? Sementara tidak hanya sekali saja Rasulullah SAW memberi peringatan kepada para pedagang untuk berbuat jujur, tidak menipu dalam berjual beli agar tidak merugikan orang lain. Sehagaimana pernyataan beberapa hadits di bawah ini:

Dari Abu Hurairah berkata, Rasulullah SAW bersabda: “Janganlah seseorang menjual akan suatu barang yang telah dibeli oleh orang lain”. (HR. Bukhari)

Dari lbnu Umar: Bahwa seorang laki-laki menyatakan pada Nabi SAW bahwa ia tertipu ketika berjual heli. Maka Nabi menyatakan: “Jika engkau berjualbeli maka katakanlah: Tidak boleh menipu”. (HR. Bukhari)

4. Menepati Janji

Seorang pedagang juga dituntut untuk selalu menepati janjinya, baik kepada para pembeli maupun di antara sesama pedagang, terlebih lagi tentu saja, harus dapat menepati janjinya kepada Allah SWT.

Janji yang harus ditepati oleh para pedagang kepada para pembeli misalnya; tepat waktu pengiriman, menyerahkan barang yang kwalitasnya, kwantitasnya, warna, ukuran dan atau spesifikasinya sesuai dengan perjanjian semula, memberi layanan puma jual, garansi dan lain sebagainya. Sedangkan janji yang harus ditepati kepada sesama para pedagang misalnya; pembayaran dengan jumlah dan waktu yang tepat.

Sementara janji kepada Allah yang harus ditepati oleh para pedagang Muslim misalnya adalah shalatnya. Sebagaimana Firman Allah dalam Al Qur’an:

“Apabila telah ditunaikan shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyaknya supaya kamu beruntung. Dan apabila mereka melihat perniagaan atau permainan, mereka bubar untuk menuju kepadaNya dan mereka tinggalkan kamu sedang berdiri (berkhutbah). Katakanlah: ”Apa yang di sisi Allah adalah lebih baik daripada permainan dan perniagaan”, dan Allah sebaik-baik pemberi rezki” (Q.S Al Jumu’ah (62):10-11)

Dengan demikian, sesibuk-sibuknya urusan dagang, urusan bisnis dan atau urusan jual beli yang sedang ditangani –sebagai pedagang Muslim– janganlah pernah sekali-kali meninggalkan shalat. Lantaran Allah SWT masih memberi kesempatan yang sangat luas kepada kita untuk mencari dan mendapatkan rejeki setelah shalat, yakni yang tercermin melalui perintah-Nya; bertebaran di muka bumi dengan mengingat Allah SWT banyak- banyak supaya beruntung.

5. Murah Hati

Dalam suatu hadits, Rasulullah SAW menganjurkan agar para pedagang selalu bermurah hati dalam melaksanakan jual beli. Murah hati dalam pengertian; ramah tamah, sopan santun, murah senyum, suka mengalah, namun tetap penuh tanggungjawab.

Sabda Rasulullah SAW:

“Allah berbelas kasih kepada orang yang murah hati ketika ia menjual, bila membeli dan atau ketika menuntut hak”. (HR. Bukhari)

“Allah memberkahi penjualan yang mudah, pembelian yang mudah, pembayaran yang mudah dan penagihan yang mudah”. (HR. Aththahawi)

6. Tidak Melupakan Akhirat

Jual beli adalah perdagangan dunia, sedangkan melaksanakan kewajiban Syariat Islam adalah perdagangan akhirat. Keuntungan akhirat pasti lebih utama ketimbang keuntungan dunia. Maka para pedagang Muslim sekali-kali tidak boleh terlalu menyibukkan dirinya semata-mata untuk mencari keuntungan materi dengan meninggalkan keuntungan akhirat. Sehingga jika datang waktu shalat, mereka wajib melaksanakannya sebelum habis waktunya. Alangkah baiknya, jika mereka bergegas bersama-sama melaksanakan shalat berjamaah, ketika adzan telah dikumandangkan. Begitu pula dengan pelaksanaan kewajiban memenuhi rukun Islam yang lain. Sekali-kali seorang pedagang Muslim hendaknya tidak melalaikan kewajiban agamanya dengan alasan kesibukan perdagangan.

Sejarah telah mencatat, bahwa dengan berpedoman kepada etika perdagangan Islam sebagaimana tersebut di atas, maka para pedagang Arab Islam tempo dulu mampu mengalami masa kejayaannya, sehinga mereka dapat terkenal di hampir seluruh penjuru dunia.
Ada potongan gambar diinternet yang memperlihatkan seorang wanita dieksekusi mati oleh taliban karena telah melakukan perzinahan di afganistan, dengan posisi duduk berjongkok disaksikan banyak orang lalu ditembak mati. foto ini banyak menuai kecaman orang karena dianggap melanggar huku Islam, begitulah ringkasan cerita pada gambar dibawah ini .




Untuk mengetahui hukum berzina buat mereka yang melakukan perzinahan dalam hukum Islam banyak hal yang bisa dijadikan pedoman pemutusan hukuman, hukuman terlihat kejam menurut pandangan mata yang menyaksikan, banyak dalil yang menerangkan hukum berzina dalam Islam yang harus banyak dipahami. Dakil baik dari Al Quran maupun hadist yang melarang perbuatan zina ini. Dalil-dalil yang berisi larangan untuk melakukan perbuatan zina diantaranya adalah:

Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus dali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman. Laki-laki yang berzina tidak mengawini melainkan perempuan yang berzina, atau perempuan yang musyrik; dan perempuan yang berzina tidak dikawini melainkan oleh laki-laki yang berzina atau laki-laki musyrik, dan yang demikian itu diharamkan atas orang-orang yang mukmin, (an-Nuur: 2-3).

Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk, (al-Israa: 32)

Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barang siapa yang melakukan yang demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa(nya), (yakni) akan dilipat gandakan azab untuknya pada hari kiamat dan dia akan kekal dalam azab itu, dalam keadaan terhina, (al-Furqaan: 68-69).

Hai Nabi, apabila datang kepadamu perempuan-perempuan yang beriman untuk mengadakan janji setia, bahwa mereka tiada akan menyekutukan Allah, tidak akan mencuri, tidak akan berzina, tidak akan membunuh anak-anaknya, tidak akan berbuat dusta yang mereka ada-adakan antara tangan dan kaki mereka dan tidak akan mendurhakaimu dalam urusan yang baik, maka terimalah janji setia mereka dan mohonkanlah ampunan kepada Allah untuk mereka. Sesungguhnya Allah maha Pengampun lagi Maha Penyayang, (al-Mumtahanah: 12).

Dalil dari Hadist Rasulullah saw:

Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a, ia berkata, Rasulullah saw. bersabda, Tiga jenis orang yang Allah tidak mengajak berbicara pada hari kiamat, tidak mensucikan mereka, tidak melihat kepada mereka, dan bagi mereka adzab yang pedih: Orang yang berzina, penguasa yang pendusta, dan orang miskin yang sombong, (HR Muslim [107]).

Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a, bahwasanya Rauslullah saw. bersabda, Tidaklah berzina seorang pezina saat berzina sedang ia dalam keadaan mukmin,

Masih diriwayatkan darinya dari Nabi saw. beliau bersabda, Jika seorang hamba berzina maka keluarlah darinya keimanan dan jadilah ia seperti awan mendung. Jika ia meninggalkan zina maka kembalilah keimanan itu kepadanya, (Shahih, HR Abu Dawud [4690]).

Diriwayatkan dari al-Miqdad bin al-Aswad r.a, ia berkata, Rasulullah saw. bersabda kepada para sahabatnya, Bagaimana pandangan kalian tentang zina? Mereka berkata, Allah dan Rasul-Nya telah mengharamkannya maka ia haram sampai hari kiamat. Beliau bersabda, Sekiranya seorang laki-laki berzina dengan sepuluh orang wanita itu lebih ringan daripada ia berzina dengan isteri tetangganya, (Shahih, HR Bukhari dalam Adabul Mufrad [103]).

Kandungan Dalil tentang Zina
Dari dalil-dalil tersebut, kita dapat mengambil beberapa kesimpulan tentang larangan zina dalam islam. Ksimpulan yang dapat kita ambil diantaranya adalah:

1. Kerasnya pengharaman zina. Zina adalah seburuk-buruk jalan dan sejelek-jelek perbuatan. Terkumpul padanya seluruh bentuk kejelekan yakni kurangnya agama, tidak adanya wara, rusaknya muruah (kehormatan) dan tipisnya rasa cemburu. Hingga engkau tidak akan menjumpai seorang pezina itu memiliki sifat wara, menepati perjanjian, benar dalam ucapan, menjaga persahabatan, dan memiliki kecemburuan yang sempurna kepada keluarganya. Yang ada tipu daya, kedustaan, khianat, tidak memiliki rasa malu, tidak muraqabah, tidak menjauhi perkara haram, dan telah hilang kecemburuan dalam hatinya dari cabang-cabang dan perkara-perkara yang memperbaikinya. (lihat Raudhatul Muhibbin [360]).

2. Ancaman yang keras terhadap pelaku zina. Dan hukuman bagi pezina dikhususkan dengan beberapa perkara:

a. Kerasnya hukuman
b. Diumumkannya hukuman
c. Larangan menaruh rasa kasihan kepada pezina

3. Hukuman bagi pezina yang belum menikah adalah dicambuk seratus kali dan diasingkan selama satu tahun. Dan hukuman bagi pelaku zina yang telah menikah adalah dirajam sampai mati. Rasulullah saw. telah merajam sebanyak enam orang di antaranya adalah Muiz, wanita al-Ghamidiyah dan lain-lain.

4. Adapun berzina dengan wanita yang masih mahram mewajibkan hukuman yang sangat keras, yakni dibunuh.

Ibnul Qayyim berkata dalam Raudhatul Muhibbin (374), Adapun jika perbuatan keji itu dilakukan dengan orang yang masih memiliki hubungan kekeluargaan dari para mahramnya, itu adalah perbuatan yang membinasakan. Dan wajib dibunuh pelakunya bagaimanapun keadaannya. Ini adalah pendapat Imam Ahmad dan yang lainnya.

5. Zina ada beberapa cabang, seperti zina mata, zina lisan, dan zina anggota badan. Disebutkan dalam hadits Abu Hurairah r.a, Rasulullah saw. bersabda, Allah telah menetapkan atas setiap Bani Adam bagiannya dari zina yang tidak bisa tidak pasti ia mendapatinya. Zina mata adalah melihat, zina lisan adalah berbicara, hati berangan-angan serta bernafsu dan kemaluan membenarkan atau mendustakannya.

Marilah kita selalu berlindung kepada Allah SWT dan memohon pertolongan dan bimbingan-Nya agar dapat terhindar dari semua perbuatan yang menjurus kepada kemaksiatan. Dengan demikian kita bisa memahami dan menghormati hukum suatu kelompok tertentu, Hidup dan berbuat harus bertanggung jawab,  memutuskan dan melaksanakan sesuatu harus ada aturan yang jelas. KArena sudah  sifat dasar hukum adalah keras dan harus memberi pelajaran, walau terkadang terlihat kejam.

Senin, 23 Juli 2012

NEC / Tokin 0E128 Proadlizer merupakan chip pengganti kapasitor sirkuit frekuensi tinggi seperti kapasitor

keramik dan kapasitor elektrolitik. Nec/Tokin banyak digunakan pada perangkat keras seperti Play Station Sony dan laptop atau notebook computer yang berfungsi sebagai kapasitor decoupling. Rata rata notebook menggunakan Nec/tokin seperti Nec/tokin OE128 dan Nec/tokin OE907 yang ditempatkan dibawah soket prosessor.

Yang sering jadi masalah NEc/Tokin tipe apapun akan mengalami penurunan kinerja karena usia pemakaian,

masalah yang timbul seperti Hang, Gambar Pecah Pecah seperti VGA rusak bahkan blank screen jika adaptor notebook terpasang, jika kondisi notebook tidak menggunakan charger / adaptor akan berjalan normal termasuk pengisian batere laptop, ini banyak dialami notebook Toshiba Seri L500 dan toshiba seri M. Untuk notebook ACER sama saja begitu juga notebook HP yang dibawah soket prosesornya terpasang NEC tokin. Begitu Juga PS games rata rata kerusakan banyak terjadi pada capasitor Nec Tokin nya.

nec/tokin datasheet

Jadi Jika sobat ada notebook atau laptop dengan gejala seperti diatas dipastikan kerusakan hanya pada

capasitor Nec/Tokin nya. Jika bisa diperbaiki sendiri beli saja spare part nya pada service center Play

Station Sony atau service pinggiran, murah kok masih kisaran ratusan ribu. yang ribet juga saat pemasangannya dan mencopot nec/tokin yang rusak, asal sabar dan hati hati mudah kok. panasin dulu yang rusak dengan blower dibantu dengan pinset untuk merobek dan melepasnya, yang jelas harus sabar broo nanti juga lepas baru dipasang yang baru, tapi jika kurang pengalaman mending minta bantuan teman teknisi.
berikut datasheet Capasitor Nec/Tokin OE128 :


penyakit toshiba hang
                                                
Proadlizer   PF/A Series
                           
         APPLICATION

      • High speed and high power CPU and Gbps
        backplane decoupling
      • EMI solution for 10 MHz range or above
      • High switching frequency DC/DC converter output
        capacitor

         FEATURES

      • Excellent noise absorption performance at GHz
        frequency
      • Extreme low ESL and high current capability
      • High Capacitance and very low ESR based on
        our Conductive Polymer technology
      • Distributed capacitance architecture and
        transmission-line structure

Features:

Original NEC/TOKIN 0E128 Proadlizer (OE128)
SMD NEC/TOKIN 0E128 (OE128)
Similar items :  0E108 , 0E907
Capacitance Nec/tokin OE128 = (128=1200 F)
Rated Voltage :  2.0V, 2.5V 

Mau download Datasheetnya juga bisa ::
Download Here

Semoga bermanfaat.

Minggu, 22 Juli 2012

Maniak dengan mobil keluaran Honda atau sekedar belajar membongkar dan memperbaiki sendiri kendaraan kesayangan atau emang montir otomotif yang terkadang perlu untuk panduan service mobil Honda keluaran lama, disini saya sediakan manual service untuk jenis mobil honda Accord tahun produksi 1987, files dalam bentuk  pdf komplit beserta gambar dari tiap bagian mesin, silahkan download pada link download di akhir postingan ini.

Manual Book Service Honda Accord 1987


Contents :

1.  General Info
2.  Special Tools
3.  Specifications
4.  Maintenance
5.  Engine
6.  Cooling
7.  Fuel and Emission Controls
8.  Transaxle
9.  Steering
10. Suspension
11. Brakes
12. Body
13, Heating and Air Conditioning
14. Electrical

Download Here
Ini koleksi barang kuno yang lawas dan terbilang antik dari kayu punya cybermales, bahan dasar ukiran adalah kayu jati tua, untuk umur ukiran patung wanita antik dan unik ini sudah dibilang cukup tua,karena admin dapetin dari rumah tua, ini beberapa gambar dan foto yang sempet admin ambil dar kamera HP. Tinggi patung ukiran kayu jati ini tidak lebih 30cm, untuk patung wanita yang satunya kondisi kedua tangan tidak utuh karena patah dan tercecer, untuk ukiran patung kayu wanita satunya cukup komplet cuma rambut bagian blakang ada cacat sedikit, Jika ada sobat yang ingin mengoleksi ukiran kayu jati antik ini bisa contact admin blog ini.

barang-antik

barang-langka

karya seni antik

barang antik

kerajinan

seni-ukir


benda-kuno

jual barang langka

antique

ukiran antique>

ukiran tangan

koleksi-antik

jual-barang-antik

hasil-pahatan

ukiran

kayu-jati

pahatan kayu

Semoga kita tetep melestarikan ukiran dan pahatan dari kayu yang sudah dianggap antik dari negeri ini,. Bernilai tidak suatu barang  atau mahal tidak suatu benda lnagka manusia itulah yang memberi penghargaan,
Dak koleksi adalah tidak bisa diungkapkan dengan nilai tapi kepuasaan akan kepemilikan benda seni yang tua.

Jumat, 20 Juli 2012

yang sering membatalkan puasa 

Yang ini kriteria membatalkan puasa seseorang yang berpuasa di bulan ramadan..semua pasti pada tahu tapi tidak salah untuk dibaca lagi.

1. Makan dan minum dengan sengaja. Jika dilakukan karena lupa maka tidak batal puasanya.
2. Jima' (bersenggama).
3. Memasukkan makanan ke dalam perut. Termasuk dalam hal ini adalah suntikan yang mengenyangkan dan transfusi darah bagi orang yang berpuasa.
4. Mengeluarkan mani dalam keadaan terjaga karena onani, bersentuhan, ciuman atau sebab lainnya dengan sengaja. Adapun keluar mani karena mimpi tidak membatalkan puasa karena keluarnya tanpa sengaja.
5. Keluarnya darah haid dan nifas. Manakala seorang wanita mendapati darah haid, atau nifas batallah puasanya, baik pada pagi hari atau sore hari sebelum terbenam matahari.
6. Sengaja muntah, dengan mengeluarkan makanan atau minuman dari perut melalui mulut. Hal ini didasarkan pada sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.
Barangsiapa yang muntah tanpa sengaja maka tidak wajib qadha, sedang barangsiapa yang muntah dengan sengaja maka wajib  qadha." (HR. Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Majah dan At-Tirmidzi). Dalam lafazh lain disebutkan : "Barangsiapa muntah tanpa  disengaja, maka ia tidak (wajib) mengganti puasanya)." DiriwayatRan oleh Al-Harbi dalamGharibul Hadits (5/55/1) dari Abu  Hurairah secara maudu' dan dishahihRan oleh AI-Albani dalam silsilatul Alhadits Ash-Shahihah No. 923.
7. Murtad dari Islam (semoga Allah melindungi kita darinya). Perbuatan ini menghapuskan segala amal kebaikan. berdasarkan Firman Allah SWT :

" Seandainya mereka mempersekutukan Allah, niscaya lenyaplah dari mereka amalan yang telah mereka kerjakan. "(Al-An'aam:88).

Catatan : Tidak batal puasa orang yang melakukan sesuatu yang membatalkan puasa karena tidak tahu, lupa atau dipaksa. Demikian pula  jika tenggorokannya kemasukan debu, lalat, atau air tanpa disengaja. Jika wanita nifas telah suci sebelum sempurna empat  puluh hari, maka hendaknya ia mandi, shalat dan berpuasa.

Hanya Allah SWT yang Maha Sempurna.

Rabu, 18 Juli 2012

Bulan Ramadhan atau bulan puasa bentar lagi tiba, ibadah tahunan yang dilakukan setiap muslim diseluruh dunia. Bulan Ramadhan bulan penuh berkah dan rahmat dan bulan yang paling ditunggu tunggu setiap muslim.
Buat yang memang terlahir dalam keluarga muslim mungkin sudah biasa tapi ada juga muallaf yang baru mungkin melakukan puasa ramadhan ditahun ini.

Hal yang biasa kita lakukan dari kecil dan hal yang biasa selalu terjadi dari tahun ketahun selama bulan ramadhan, tiap malem pasti kita selalu dengerin ceramah dari para penceramah ditiap sholat taraweh, mungkin banyak hadist hadist yang selalu diucapkan dari para penceramah, baik kiai ustadz atau ustadzah.

Buat kita mungkin sudah ada yang pada hafal kutipan hadist atau ayat tertentu yang disampaikan para penceramah. Tapi tidak semua muslim di sini paham betul dengan semua hadist dan ayat yang disampaikan para penceramah, saya jamin deh yang pinter ngaji terkadang masih juga banyak yang belum menguasai dan hafal betul hadist yang disampaikan oleh penceramah termasuk saya.


selamat-menjalankan-puasa-ramadhan 

Nah kali ini saya mencari dari sekian banyak hadist saya mendapatkan artikel menarik seputar ramadhan.
Dalam website resminya www.muslim.or.id saya temukan artikel mengenai hadist palsu seputar ramadhan.
Berikut bunyinya dari artikel mengenai 12 hadist lemah dan palsu seputar ramadhan tersebut :

Islam adalah agama yang ilmiah. Setiap amalan, keyakinan, atau ajaran yang disandarkan kepada Islam harus memiliki dasar dari Al Qur’an dan Hadits Nabi shallallahu’alaihi wa sallam yang otentik. Dengan ini, Islam tidak memberi celah kepada orang-orang yang beritikad buruk untuk menyusupkan pemikiran-pemikiran atau ajaran lain ke dalam ajaran Islam.

Karena pentingnya hal ini, tidak heran apabila Abdullah bin Mubarak rahimahullah mengatakan perkataan yang terkenal:

الإسناد من الدين، ولولا الإسناد؛ لقال من شاء ما شاء

Sanad adalah bagian dari agama. Jika tidak ada sanad, maka orang akan berkata semaunya.” (Lihat dalam Muqaddimah Shahih Muslim, Juz I, halaman 12)

Dengan adanya sanad, suatu perkataan tentang ajaran Islam dapat ditelusuri asal-muasalnya.

Oleh karena itu, penting sekali bagi umat muslim untuk memilah hadits-hadits, antara yang shahih dan yang dhaif, agar diketahui amalan mana yang seharusnya diamalkan karena memang diajarkan oleh Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam serta amalan mana yang tidak perlu dihiraukan karena tidak pernah diajarkan oleh beliau.

Berkaitan dengan bulan Ramadhan yang penuh berkah ini, akan kami sampaikan beberapa hadits lemah dan palsu mengenai puasa yang banyak tersebar di masyarakat. Untuk memudahkan pembaca, kami tidak menjelaskan sisi kelemahan hadits, namun hanya akan menyebutkan kesimpulan para pakar hadits yang menelitinya. Pembaca yang ingin menelusuri sisi kelemahan hadits, dapat merujuk pada kitab para ulama yang bersangkutan.

Hadits 1

صوموا تصحوا

Berpuasalah, kalian akan sehat.”

Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Nu’aim di Ath Thibbun Nabawi sebagaimana dikatakan oleh Al Hafidz Al Iraqi di Takhrijul Ihya (3/108), oleh Ath Thabrani di Al Ausath (2/225), oleh Ibnu ‘Adi dalam Al Kamil Fid Dhu’afa (3/227).

Hadits ini dhaif (lemah), sebagaimana dikatakan oleh Al Hafidz Al Iraqi di Takhrijul Ihya (3/108), juga Al Albani di Silsilah Adh Dha’ifah (253). Bahkan Ash Shaghani agak berlebihan mengatakan hadits ini maudhu (palsu) dalam Maudhu’at Ash Shaghani (51).

Keterangan: jika memang terdapat penelitian ilmiah dari para ahli medis bahwa puasa itu dapat menyehatkan tubuh, makna dari hadits dhaif ini benar, namun tetap tidak boleh dianggap sebagai sabda Nabi shallallahu’alaihi wa sallam.

Hadits 2

نَوْمُ الصَّائِمِ عِبَادَةٌ ، وَصُمْتُهُ تَسْبِيْحٌ ، وَدُعَاؤُهُ مُسْتَجَابٌ ، وَعَمَلُهُ مُضَاعَفٌ

Tidurnya orang yang berpuasa adalah ibadah, diamnya adalah tasbih, do’anya dikabulkan, dan amalannya pun akan dilipatgandakan pahalanya.”

Hadits ini diriwayatkan oleh Al Baihaqi di Syu’abul Iman (3/1437).

Hadits ini dhaif, sebagaimana dikatakan Al Hafidz Al Iraqi dalam Takhrijul Ihya (1/310). Al Albani juga mendhaifkan hadits ini dalam Silsilah Adh Dha’ifah (4696).

Terdapat juga riwayat yang lain:

الصائم في عبادة و إن كان راقدا على فراشه

Orang yang berpuasa itu senantiasa dalam ibadah meskipun sedang tidur di atas ranjangnya.”

Hadits ini diriwayatkan oleh Tammam (18/172). Hadits ini juga dhaif, sebagaimana dikatakan oleh Al Albani di Silsilah Adh Dhaifah (653).

Yang benar, tidur adalah perkara mubah (boleh) dan bukan ritual ibadah. Maka, sebagaimana perkara mubah yang lain, tidur dapat bernilai ibadah jika diniatkan sebagai sarana penunjang ibadah. Misalnya, seseorang tidur karena khawatir tergoda untuk berbuka sebelum waktunya, atau tidur untuk mengistirahatkan tubuh agar kuat dalam beribadah.

Sebaliknya, tidak setiap tidur orang berpuasa itu bernilai ibadah. Sebagai contoh, tidur karena malas, atau tidur karena kekenyangan setelah sahur. Keduanya, tentu tidak bernilai ibadah, bahkan bisa dinilai sebagai tidur yang tercela. Maka, hendaknya seseorang menjadikan bulan ramadhan sebagai kesempatan baik untuk memperbanyak amal kebaikan, bukan bermalas-malasan.

Hadits 3

يا أيها الناس قد أظلكم شهر عظيم ، شهر فيه ليلة خير من ألف شهر ، جعل الله صيامه فريضة ، و قيام ليله تطوعا ، و من تقرب فيه بخصلة من الخير كان كمن أدى فريضة فيما سواه ، و من أدى فريضة كان كمن أدى سبعين فريضة فيما سواه ، و هو شهر الصبر و الصبر ثوابه الجنة ، و شهر المواساة ، و شهر يزاد فيه رزق المؤمن ، و من فطر فيه صائما كان مغفرة لذنوبه ، و عتق رقبته من النار ، و كان له مثل أجره من غير أن ينتقص من أجره شيء قالوا : يا رسول الله ليس كلنا يجد ما يفطر الصائم ، قال : يعطي الله هذا الثواب من فطر صائما على مذقة لبن ، أو تمرة ، أو شربة من ماء ، و من أشبع صائما سقاه الله من الحوض شربة لايظمأ حتى يدخل الجنة ، و هو شهر أوله رحمة و وسطه مغفرة و آخره عتق من النار ،

Wahai manusia, bulan yang agung telah mendatangi kalian. Di dalamnya terdapat satu malam yang lebih baik dari 1. 000 bulan. Allah menjadikan puasa pada siang harinya sebagai sebuah kewajiban, dan menghidupkan malamnya sebagai ibadah tathawwu’ (sunnah). Barangsiapa pada bulan itu mendekatkan diri (kepada Allah) dengan satu kebaikan,  ia seolah-olah mengerjakan satu ibadah wajib pada bulan yang lain. Barangsiapa mengerjakan satu perbuatan wajib, ia seolah-olah mengerjakan 70 kebaikan di bulan yang lain. Ramadhan adalah bulan kesabaran, sedangkan kesabaran itu balasannya adalah surga. Ia (juga) bulan tolong-menolong. Di dalamnya rezki seorang mukmin ditambah. Barangsiapa pada bulan Ramadhan memberikan hidangan berbuka kepada seorang yang berpuasa, dosa-dosanya akan diampuni, diselamatkan dari api neraka dan memperoleh pahala seperti orang yang berpuasa itu, tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa tadi sedikitpun” Kemudian para sahabat berkata, “Wahai Rasulullah, tidak semua dari kita memiliki makanan untuk diberikan kepada orang yang berpuasa.” Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam berkata, “Allah memberikan pahala tersebut kepada orang yang memberikan hidangan berbuka berupa sebutir kurma, atau satu teguk air atau sedikit susu. Ramadhan adalah bulan yang permulaannya rahmat, pertengahannya maghfirah (ampunan) dan akhirnya pembebasan dari api neraka.”

Hadits ini diriwayatkan oleh Ibnu Khuzaimah (1887), oleh Al Mahamili dalam Amaliyyah (293), Ibnu ‘Adi dalam Al Kamil Fid Dhu’afa (6/512), Al Mundziri dalam Targhib Wat Tarhib (2/115)

Hadits ini didhaifkan oleh para pakar hadits seperti Al Mundziri dalam At Targhib Wat Tarhib (2/115), juga didhaifkan oleh Syaikh Ali Hasan Al Halabi di Sifatu Shaumin Nabiy (110), bahkan dikatakan oleh Abu Hatim Ar Razi dalam Al ‘Ilal (2/50) juga Al Albani dalam Silsilah Adh Dhaifah (871) bahwa hadits ini Munkar.

Yang benar, di seluruh waktu di bulan Ramadhan terdapat rahmah, seluruhnya terdapat ampunan Allah dan seluruhnya terdapat kesempatan bagi seorang mukmin untuk terbebas dari api neraka, tidak hanya sepertiganya. Salah satu dalil yang menunjukkan hal ini adalah:

من صام رمضان إيمانا واحتسابا ، غفر له ما تقدم من ذنبه

Orang yang puasa Ramadhan karena iman dan mengharap pahala, akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (HR. Bukhari no.38, Muslim, no.760)

Dalam hadits ini, disebutkan bahwa ampunan Allah tidak dibatasi hanya pada pertengahan Ramadhan saja. Lebih jelas lagi pada hadits yang diriwayatkan oleh At Tirmidzi, Rasulullah bersabda:

إِذَا كَانَ أَوَّلُ لَيْلَةٍ مِنْ شَهْرِ رَمَضَانَ صُفِّدَتِ الشَّيَاطِينُ، وَمَرَدَةُ الجِنِّ، وَغُلِّقَتْ أَبْوَابُ النَّارِ، فَلَمْ يُفْتَحْ مِنْهَا بَابٌ، وَفُتِّحَتْ أَبْوَابُ الجَنَّةِ، فَلَمْ يُغْلَقْ مِنْهَا بَابٌ، وَيُنَادِي مُنَادٍ: يَا بَاغِيَ الخَيْرِ أَقْبِلْ، وَيَا بَاغِيَ الشَّرِّ أَقْصِرْ، وَلِلَّهِ عُتَقَاءُ مِنَ النَّارِ، وَذَلكَ كُلُّ لَيْلَةٍ

“Pada awal malam bulan Ramadhan, setan-setan dan jin-jin jahat dibelenggu, pintu neraka ditutup, tidak ada satu pintu pun yang dibuka. Pintu surga dibuka, tidak ada satu pintu pun yang ditutup. Kemudian Allah menyeru: ‘wahai penggemar kebaikan, rauplah sebanyak mungkin, wahai penggemar keburukan, tahanlah dirimu’.  Allah pun memberikan pembebasan dari neraka bagi hamba-Nya. Dan itu terjadi setiap malam” (HR. Tirmidzi 682, dishahihkan oleh Al Albani dalam Shahih At Tirmidzi)

Adapun mengenai apa yang diyakini oleh sebagian orang, bahwa setiap amalan sunnah kebaikan di bulan Ramadhan diganjar pahala sebagaimana amalan wajib, dan amalan wajib diganjar dengan 70 kali lipat pahala ibadah wajib diluar bulan Ramadhan, keyakinan ini tidaklah benar  berdasarkan hadits yang lemah ini. Walaupun keyakinan ini tidak benar, sesungguhnya Allah ta’ala melipatgandakan pahala amalan kebaikan berlipat ganda banyaknya, terutama ibadah puasa di bulan Ramadhan.

Hadits 4

كان رسول الله صلى الله عليه وسلم إذا أفطر قال : اللهم لك صمت وعلى رزقك أفطرت فتقبل مني إنك أنت السميع العليم

Biasanya Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam ketika berbuka membaca doa: Allahumma laka shumtu wa ‘alaa rizqika afthartu fataqabbal minni, innaka antas samii’ul ‘aliim.”

Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Daud dalam Sunan-nya (2358), Adz Dzahabi dalam Al Muhadzab (4/1616), Ibnu Katsir dalam Irsyadul Faqih (289/1), Ibnul Mulaqqin dalam Badrul Munir (5/710)

Ibnu Hajar Al Asqalani berkata di Al Futuhat Ar Rabbaniyyah (4/341) : “Hadits ini gharib, dan sanadnya lemah sekali”. Hadits ini juga didhaifkan oleh Asy Syaukani dalam Nailul Authar (4/301), juga oleh Al Albani di Dhaif Al Jami’ (4350). Dan doa dengan lafadz yang semisal, semua berkisar antara hadits lemah dan munkar.

Sedangkan doa berbuka puasa yang tersebar dimasyarakat dengan lafadz:

اللهم لك صمت و بك امنت و على رزقك افطرت برحمتك يا ارحم الراحمين

Ya Allah, untuk-Mu aku berpuasa, kepada-Mu aku beriman, atas rezeki-Mu aku berbuka, aku memohon Rahmat-Mu wahai Dzat yang Maha Penyayang.”

Hadits ini tidak terdapat di kitab hadits manapun. Atau dengan kata lain, ini adalah hadits palsu. Sebagaimana dikatakan oleh Al Mulla Ali Al Qaari dalam kitab Mirqatul Mafatih Syarh Misykatul Mashabih: “Adapun doa yang tersebar di masyarakat dengan tambahan ‘wabika aamantu’ sama sekali tidak ada asalnya, walau secara makna memang benar.”

Yang benar, doa berbuka puasa yang dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam terdapat dalam hadits:

كان رسول الله صلى الله عليه وسلم إذا أفطر قال ذهب الظمأ وابتلت العروق وثبت الأجر إن شاء الله

“Biasanya Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam ketika berbuka puasa membaca doa:

ذهب الظمأ وابتلت العروق وثبت الأجر إن شاء الله

/Dzahabaz zhamaa-u wabtalatil ‘uruqu wa tsabatal ajru insyaa Allah/

(‘Rasa haus telah hilang, kerongkongan telah basah, semoga pahala didapatkan. Insya Allah’)”

Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Daud (2357), Ad Daruquthni (2/401), dan dihasankan oleh Ibnu Hajar Al Asqalani di Hidayatur Ruwah, 2/232 juga oleh Al Albani di Shahih Sunan Abi Daud.

Hadits 5

من أفطر يوما من رمضان من غير رخصة لم يقضه وإن صام الدهر كله

“Orang yang sengaja tidak berpuasa pada suatu hari  di bulan Ramadhan, padahal ia bukan orang yang diberi keringanan, ia tidak akan dapat mengganti puasanya meski berpuasa terus menerus.”

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al Bukhari di Al’Ilal Al Kabir (116), oleh Abu Daud di Sunannya (2396), oleh Tirmidzi di Sunan-nya (723), Imam Ahmad di Al Mughni (4/367), Ad Daruquthni di Sunan-nya (2/441, 2/413), dan Al Baihaqi di Sunan-nya (4/228).

Hadits ini didhaifkan oleh Al Bukhari, Imam Ahmad, Ibnu Hazm di Al Muhalla (6/183), Al Baihaqi, Ibnu Abdil Barr dalam At Tamhid (7/173), juga oleh Al Albani di Dhaif At Tirmidzi (723), Dhaif Abi Daud (2396), Dhaif Al Jami’ (5462) dan Silsilah Adh Dha’ifah (4557). Namun, memang sebagian ulama ada yang menshahihkan hadits ini seperti Abu Hatim Ar Razi di Al Ilal (2/17), juga ada yang menghasankan seperti Ibnu Hajar Al Asqalani di Hidayatur Ruwah (2/329) dan Al Haitsami di Majma’ Az Zawaid (3/171). Oleh karena itu, ulama berbeda pendapat mengenai ada-tidaknya qadha bagi orang yang sengaja tidak berpuasa.

Yang benar -wal ‘ilmu ‘indallah- adalah penjelasan Lajnah Daimah Lil Buhuts Wal Ifta (Komisi Fatwa Saudi Arabia), yang menyatakan bahwa “Seseorang yang sengaja tidak berpuasa tanpa udzur syar’i,ia harus bertaubat kepada Allah dan mengganti puasa yang telah ditinggalkannya.” (Periksa: Fatawa Lajnah Daimah no. 16480, 9/191)

Hadits 6

لا تقولوا رمضان فإن رمضان اسم من أسماء الله تعالى ولكن قولوا شهر رمضان

“Jangan menyebut dengan ‘Ramadhan’ karena ia adalah salah satu nama Allah, namun sebutlah dengan ‘Bulan Ramadhan.’”

Hadits ini diriwayatkan oleh Al Baihaqi dalam Sunan-nya (4/201), Adz Dzaahabi dalam Mizanul I’tidal (4/247), Ibnu ‘Adi dalam Al Kamil Fid Dhu’afa (8/313), Ibnu Katsir di Tafsir-nya (1/310).

Ibnul Jauzi dalam Al Maudhuat (2/545) mengatakan hadits ini palsu. Namun, yang benar adalah sebagaimana yang dikatakan oleh As Suyuthi dalam An Nukat ‘alal Maudhuat (41) bahwa “Hadits ini dhaif, bukan palsu”. Hadits ini juga didhaifkan oleh Ibnu ‘Adi dalam Al Kamil Fid Dhu’afa (8/313), An Nawawi dalam Al Adzkar (475), oleh Ibnu Hajar Al Asqalani dalam Fathul Baari (4/135) dan Al Albani dalam Silsilah Adh Dhaifah (6768).

Yang benar adalah boleh mengatakan ‘Ramadhan’ saja, sebagaimana pendapat jumhur ulama karena banyak hadits yang menyebutkan ‘Ramadhan’ tanpa ‘Syahru (bulan)’.

Hadits 7

أن شهر رمضان متعلق بين السماء والأرض لا يرفع إلا بزكاة الفطر

“Bulan Ramadhan bergantung di antara langit dan bumi. Tidak ada yang dapat mengangkatnya kecuali zakat fithri.”

Hadits ini disebutkan oleh Al Mundziri di At Targhib Wat Tarhib (2/157). Al Albani mendhaifkan hadits ini dalam Dhaif At Targhib (664), dan Silsilah Ahadits Dhaifah (43).

Yang benar, jika dari hadits ini terdapat orang yang meyakini bahwa puasa Ramadhan tidak diterima jika belum membayar zakat fithri, keyakinan ini salah, karena haditsnya dhaif. Zakat fithri bukanlah syarat sah puasa Ramadhan, namun jika seseorang meninggalkannya ia mendapat dosa tersendiri.

Hadits 8

رجب شهر الله ، وشعبان شهري ، ورمضان شهر أمتي

“Rajab adalah bulan Allah, Sya’ban adalah bulanku, dan Ramadhan adalah bulan umatku.”

Hadits ini diriwayatkan oleh Adz Dzahabi di Tartibul Maudhu’at (162, 183), Ibnu Asakir di Mu’jam Asy Syuyukh (1/186).

Hadits ini didhaifkan oleh di Asy Syaukani di Nailul Authar (4/334),  dan Al Albani di Silsilah Adh Dhaifah (4400). Bahkan hadits ini dikatakan hadits palsu oleh banyak ulama seperti Adz Dzahabi di Tartibul Maudhu’at (162, 183), Ash Shaghani dalam Al Maudhu’at (72), Ibnul Qayyim dalam Al Manaarul Munif (76), Ibnu Hajar Al Asqalani dalam Tabyinul Ujab (20).

Hadits 9

من فطر صائما على طعام وشراب من حلال صلت عليه الملائكة في ساعات شهر رمضان وصلى عليه جبرائيل ليلة القدر

“Barangsiapa memberi hidangan berbuka puasa dengan makanan dan minuman yang halal, para malaikat bershalawat kepadanya selama bulan Ramadhan dan Jibril bershalawat kepadanya di malam lailatul qadar.”

Hadist ini diriwayatkan oleh Ibnu Hibban dalam Al Majruhin (1/300), Al Baihaqi di Syu’abul Iman (3/1441), Ibnu ‘Adi dalam Al Kamil Adh Dhuafa (3/318), Al Mundziri dalam At Targhib Wat Tarhib (1/152)

Hadits ini didhaifkan oleh Ibnul Jauzi di Al Maudhuat (2/555), As Sakhawi dalam Maqasidul Hasanah (495), Al Albani dalam Dhaif At Targhib (654)

Yang benar,orang yang memberikan hidangan berbuka puasa akan mendapatkan pahala puasa orang yang diberi hidangan tadi, berdasarkan hadits:

من فطر صائما كان له مثل أجره ، غير أنه لا ينقص من أجر الصائم شيئا

“Siapa saja yang memberikan hidangan berbuka puasa kepada orang lain yang berpuasa, ia akan mendapatkan pahala orang tersebut tanpa sedikitpun mengurangi pahalanya.” (HR. At Tirmidzi no 807, ia berkata: “Hasan shahih”)

Hadits 10

رجعنا من الجهاد الأصغر إلى الجهاد الأكبر . قالوا : وما الجهاد الأكبر ؟ قال : جهاد القلب

“Kita telah kembali dari jihad yang kecil menuju jihad yang besar.” Para sahabat bertanya: “Apakah jihad yang besar itu?” Beliau bersabda: “Jihadnya hati melawan hawa nafsu.”

Menurut Al Hafidz Al Iraqi dalam Takhrijul Ihya (2/6) hadits ini diriwayatkan oleh Al Baihaqi dalam Az Zuhd. Ibnu Hajar Al Asqalani dalam Takhrijul Kasyaf (4/114) juga mengatakan hadits ini diriwayatkan oleh An Nasa’i dalam Al Kuna.

Hadits ini adalah hadits palsu. Sebagaimana dikatakan oleh Syaikhul Islam di Majmu Fatawa (11/197), juga oleh Al Mulla Ali Al Qari dalam Al Asrar Al Marfu’ah (211). Al Albani dalam Silsilah Adh Dhaifah (2460) mengatakan hadits ini Munkar.

Hadits ini sering dibawakan para khatib dan dikaitkan dengan Ramadhan, yaitu untuk mengatakan bahwa jihad melawan hawa nafsu di bulan Ramadhan lebih utama dari jihad berperang di jalan Allah. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata, “Hadits ini tidak ada asalnya. Tidak ada seorang pun ulama hadits yang berangapan seperti ini, baik dari perkataan maupun perbuatan Nabi. Selain itu jihad melawan orang kafir adalah amal yang paling mulia. Bahkan jihad yang tidak wajib pun merupakan amalan sunnah yang paling dianjurkan.” (Majmu’ Fatawa, 11/197). Artinya, makna dari hadits palsu ini pun tidak benar karena jihad berperang di jalan Allah adalah amalan yang paling mulia. Selain itu, orang yang terjun berperang di jalan Allah tentunya telah berhasil mengalahkan hawa nafsunya untuk meninggalkan dunia dan orang-orang yang ia sayangi.

Hadits 11

قال وائلة : لقيت رسول الله صلى الله عليه وسلم يوم عيد فقلت : تقبل الله منا ومنك ، قال : نعم تقبل الله منا ومنك

Wa’ilah berkata, “Aku bertemu dengan Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam pada hari Ied, lalu aku berkata: Taqabbalallahu minna wa minka.” Beliau bersabda: “Ya, Taqabbalallahu minna wa minka.”

Hadits ini diriwayatkan oleh Ibnu Hibban dalam Al Majruhin (2/319), Al Baihaqi dalam Sunan-nya (3/319), Adz Dzahabi dalam Al Muhadzab (3/1246)

Hadits ini didhaifkan oleh Ibnu ‘Adi dalam Al Kamil Fid Dhuafa (7/524), oleh Ibnu Qaisirani dalam Dzakiratul Huffadz (4/1950), oleh Al Albani dalam Silsilah Adh Dhaifah (5666).

Yang benar, ucapan ‘Taqabbalallahu Minna Wa Minka’ diucapkan sebagian sahabat berdasarkan sebuah riwayat:

كان أصحاب رسول الله صلى الله عليه وسلم إذا التقوا يوم العيد يقول بعضهم لبعض : تقبل الله منا ومنك

Artinya:
“Para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasanya ketika saling berjumpa di hari Ied mereka mengucapkan: Taqabbalallahu Minna Wa Minka (Semoga Allah menerima amal ibadah saya dan amal ibadah Anda)”

Atsar ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam Al Mughni (3/294), dishahihkan oleh Al Albani dalam Tamamul Minnah (354). Oleh karena itu, boleh mengamalkan ucapan ini, asalkan tidak diyakini sebagai hadits Nabi shallallahu’alaihi wa sallam.

Hadits 12

خمس تفطر الصائم ، وتنقض الوضوء : الكذب ، والغيبة ، والنميمة ، والنظر بالشهوة ، واليمين الفاجرة

Lima hal yang membatalkan puasa dan membatalkan wudhu: berbohong, ghibah, namimah, melihat lawan jenis dengan syahwat, dan bersumpah palsu.”

Hadits ini diriwayatkan oleh Al Jauraqani di Al Abathil (1/351), oleh Ibnul Jauzi di Al Maudhu’at (1131)

Hadits ini adalah hadits palsu, sebagaimana dijelaskan Ibnul Jauzi di Al Maudhu’at (1131), Al Albani dalam Silsilah Adh Dhaifah (1708).

Yang benar, lima hal tersebut bukanlah pembatal puasa, namun pembatal pahala puasa. Sebagaimana hadits:

من لم يدع قول الزور والعمل به والجهل ، فليس لله حاجة أن يدع طعامه وشرابه

Orang yang tidak meninggalkan perkataan dusta dan mengamalkannya, serta mengganggu orang lain, maka Allah tidak butuh terhadap puasanya.” (HR. Bukhari, no.6057)

Demikian, semoga Allah memberi kita taufiq untuk senantiasa berpegang teguh pada ajaran Islam yang sahih. Mudah-mudahan Allah melimpahkan rahmat dan ampunannya kepada kita di bulan mulia ini. Semoga amal-ibadah di bulan suci ini kita berbuah pahala di sisi Rabbuna Jalla Sya’nuhu.

وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم

Disusun oleh: Yulian Purnama
Muraja’ah: Ustadz Abu Ukkasyah Aris Munandar
Artikel www.muslim.or.id

Begitulah isi artikel aslinya, baik dibaca sebelum dan selama menjalankan ibadah puasa, mengenai isi artikelnya tinggal tergantung diri kita menyingkapinya, dan semua kembali kepada Allah SWT semua kebenaran. ibadah adalah kewajiban dan cuma Allah SWT yang menilai baik dan buruknya puasa seseorang..Jika ada pendapat ahli yang memang lebih paham ilmu agama sudilah berbagi untuk kebaikan bersama.

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan buat semua saudara muslim yang setia dengan Blog Cybermales ini.

Arsip Blog

Visitor

Popular Posts

Donate To Me On Paypal

https://www.paypal.me/riyanto1971