Jumat, 28 Oktober 2011

Kriteria hewan kurban ada dua:

1. Kriteria keabsahan, yaitu semua sifat yang ada pada hewan, sehingga bernilai sah jika digunakan untuk berkurban.

 2. Kriteria sunah, artinya beberapa sifat hewan yang dianjurkan untuk mendapatkan keutamaan yang lebih dibanding hewan lainnya dalam pelaksanaan ibadah kurban.

Diantara kriteria keabsahan hewan kurban adalah :

kriteria-hewan-kurban

1. Hewan tersebut dimiliki dengan cara kepemilikan yang halal. Sehingga tidak sah berkurban dengan binatang hasil merampas, hewan curian, atau dimiliki dengan akad yang haram, atau dibeli dengan uang yang murni haram, seperti riba. Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Allah itu Maha Baik, dan tidak menerima kecuali yang baik…” (HR. Muslim)

2. Jenis hewan kurban yang sesuai dengan ketentuan syariat.
Hewan yang boleh untuk kurban adalah dari jenis bahimatul an’am, yang meliputi: unta, sapi, kambing, dan domba. Allah berfirman:

Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka…(QS. Al Haj: 34)
Imam An-Nawawi menyebutkan adanya kesepakatan ulama bahwa kurban tidak sah kecuali dari jenis unta, sapi, dan kambing. (Syarh Shahih Muslim, karya An-Nawawi).

3. Hewan kurban memiliki usia minimal yang telah ditetapkan
Usia minimal hewan kurban agar bisa digunakan untuk berkurban adalah sebagai berikut:
  • Domba    Genap 6 bulan, masuk bulan ketujuh
  • Kambing    Genap 1 tahun, masuk tahun kedua
  • Sapi    Genap 2 tahun, masuk tahun ketiga
  • Unta    Genap 5 tahun, masuk tahun keenam
Kriteria hewan kurban tersebut Menurut  hadis riwayat Muslim.

Dalil lainnya, hadis dari Mujasyi’ bin mas’ud radliallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya domba usia 6 bulan nilainya sama dengan kambing usia 1 tahun.” (HR. Abu daud, An-Nasa’i, Ibnu Majah, dan dishahihkan Al-Albani).

4. Bersih dari cacat yang menyebabkan tidak sah untuk dijadikan hewan kurban.
Ada empat cacat hewan yang menyebabkan tidak sah untuk dijadikan hewan kurban: buta sebelah matanya dan jelas butanya, sakit dan jelas sakitnya, pincang dan jelas pincangnya, dan sangat kurus sampai-sampai tidak punya sumsum tulang.

Dari Al Barra’ bin Azib radliallahu ‘anhu, sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda sambil berisyarat dengan tangannya demikian (empat jari terbuka): “Ada empat cacat yang tidak boleh dalam hewan Kurban: buta sebelah matanya dan jelas butanya, sakit dan jelas sakitnya, pincang dan jelas pincangnya, dan sangat kurus sampai-sampai tidak punya sumsum tulang.” Al Barra’ mengatakan, “Apapun ciri binatang yang tidak kamu sukai maka tinggalkanlah dan jangan haramkan untuk orang lain. (HR. An-Nasa’i, Abu Daud dan dishahihkan Al-Albani)

5. Jika pengadaan hewan kurban dari hasil urunan, maka peserta urunan tidak boleh melebihi batas maksimal. Untuk sapi maksimal 7 orang, dan Unta maksimal 10 orang. Sedangkan untuk kambing, tidak boleh ada urunan.

Sementara kriteria sunah pada hewan kurban, antara lain domba jantan bertanduk, warna putih bercampur hitam di sekitar matanya dan kaki-kakinya. Inilah ciri-ciri kambing yang disukai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan ia gunakan untuk berkurban.

Dari ‘Aisyah radliallahu ‘anha, bahwa nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam meminta domba bertanduk, menginjak sesuatu yang hitam, duduk di atas yang hitam, dan melilhat dengan sesuatu yang hitam. Kemudian beliau diberi hewan dengan ciri tersebut dan beliau gunakan untuk berqurban. (HR. Muslim).
keterangan: maksud “menginjak sesuatu yang hitam, duduk di atas yang hitam, dan melilhat dengan sesuatu yang hitam” : kaki-kaki, sekitar mata, dan perutnya berwarna hitam.

Dari ‘Aisyah dan Abu Hurairah radliallahu ‘anhuma, bahwa suatu ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ingin berkurban, kemudian membeli dua ekor domba yang besar, gemuk, bertanduk, berwarna putih bercampur hitam, dan dikebiri. Kemudian ia menyembelihnya…(HR. Ibnu Majah dan dishahihkan Al- Albani).

Related Posts:

  • Pria Penjual Rongsokan Menikahi Dua Wanita Kembar SekaligusBener bener Beruntung pria ini, pria Penjual Barang Bekas ini layak Disebut The Lucky Man, Poligami Dengan 2 Gadis Kembar Yang Cantik Dan Ikhlas Menyayanginya..uuuhhh..!!! Namanya Mr Wichai Tao, 24 tahun, dari propinsi Samut … Read More
  • Rusia Menjadi Negeri Muslim Di Tahun 2050Coba Bayangkan Rusia pada tahun 2050! Menurut Paul Goble, seorang spesialis yang secara khusus melakukan kajian terhadap minoritas etnis di Federasi Rusia, nampaknya ia memperkirakan dalam beberapa dekade mendatang, Rusia aka… Read More
  • Doa Biar Cepet Dapat JodohBagi kamu yang belum mendapatkan jodoh dan mungkin sedang mencari pasangan. Dan masih belum beruntung! Ada baiknya kamu sering-sering melakukan doa. Karena dengan melakukan doa maka jalan kamu semoga akan semakin lancar baik … Read More
  • Oral Seks Dalam Islam Halal Atau Haram.??Meski ada beberapa batasan tentang cara melakukan hubungan suami istri di dalam ajaran Islam, namun bukan berarti  keindahan dan kehangatan  aktifitas sex  bagi pasangan muslims dikebiri. Pertanyaan yang kerap … Read More
  • Surat Al Humazah ( Pengumpat ) Yang dipakek Penerom Bom Al-HamazahSurah Al-Humazah adalah surah ke-104 dalam al-Qur'an. Surah ini terdiri atas 9 ayat dan tergolong pada surah Makkiyah. Kata Al Humazah berarti pengumpat dan diambil dari ayat pertama surat ini. Pokok isi surat ini adalah anca… Read More

1 komentar:

  1. program menabung dan jual sapi kurban online yang pasti terpercaya bisa kunjungi website akadbaiq.com

    BalasHapus

Arsip Blog

Visitor

25484514
Popular Posts

Donate To Me On Paypal

https://www.paypal.me/riyanto1971