Rapat dengar pendapat antara Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat dengan Ahmadiyah berlangsung hingga lewat tengah malam. Anggota Dewan mendengarkan paparan pengurus Jemaat Ahmadiyah Indonesia soal tragedi Cikeusik versi mereka dan juga soal ajaran aliran itu.
Di penghujung rapat, Amir Nasional Jemaat Ahmadiyah, Abdul Basit, mengungkapkan harapan mereka. "Kami lahir di sini sebagai bangsa Indonesia. Kami minta hak konstitusional kami dijamin," kata dia di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis, 17 Februari 2011. "Oleh karena itu, biarkanlah kami bebas menganut agama yang kami yakini. Menjadi kewajiban pemerintah menjamin keselamatan kami."
Soal adanya perbedaan akidah, Abdul berpendapat jalan terbaik adalah dialog, tidak hanya di pusat juga di daerah. "Kalau itupun tidak bisa menyelesaikan perbedaan, it's OK. Kita hidup masing-masing. Seperti Malaysia, misalnya, kami bebas melaksanakan ibadah di tempat kami. Begitu ada potensi kerusuhan polisi datang. Begitu pun di Singapura," katanya.
Sebelumnya, Abdul Basit mengatakan, kekerasan terhadap jemaah Ahmadiyah mulai marak sejak tahun 2005. Meski kerap terjadi perdebatan panas, tak tercatat ada kekerasan di tahun 1980-an, di masa pemerintahan Soeharto.
Sementara itu, Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Kadir Karding mengatakan dialog dengan Ahmadiyah hari ini bukan yang terakhir. "Bisa jadi ada sambungannya. Mungkin kita perlu ketemu lagi untuk berdialog lebih dalam," tambah dia.
Pertemuan Komisi VIII dengan Ahmadiyah dilatarbelakangi penyerangan brutal terhadap rumah jemaah Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Banten. Tiga warga Ahmadiyah tewas mengenaskan dalam insiden itu.
Sumber: Vivanews.
0 comments:
Posting Komentar