Dewan Ma'aleh Adumim pada sebuah pertemuan yang mewakili Israel dan Palestina, Selasa (31/5/2011) menuntut beberapa Masjid untuk mengecilkan pengeras suara saat adzan atau tidak menggunakannya sama sekali karena menyebabkan gangguan kebisingan.
Keluhan Ma'aleh Adumim dalam pertemuan komite koordinasi bersama pihak berwenang sipil yang berisi wakil Israel dan Palestina itu mengeluhkan beberapa Masjid di desa Palestina yang berdekatan dengan Al-Eizariya, yang menggunakan pengeras suara saat adzan.
Tetapi, Administrasi Sipil Departemen Pertahanan Israel menolak untuk mengomentari hal ini. Juru bicara lembaga ini hanya mengatakan bahwa dalam diskusi dengan Otorita Palestina, pihaknya telah mengajukan pembahasan mengenai isu lingkungan lintas-perbatasan, termasuk gangguan kebisingan.
Za'atra Ibrahim, kepala kantor agama Otoritas Palestina untuk daerah Yerusalem, membenarkan berita tersebut. Ia mengaku telah menerima pengaduan dari Ma'aleh Adumim. Pemerintah kota di permukiman itu dituntut untuk menurunkan volume adzan di dua Masjid di samping pemukiman Israel.
Za'atra menyatakan alasan yang dikemukanan pihak Israel sebagai "gangguan tidak bisa diterima dalam kehidupan manusia dan kebebasan beragama."
Selain itu, Otoritas Israel juga masih terus melanjutkan kejahatan terhadap hak kaum muslimin untuk shalat di Masjid Ibrahimi. Mereka memberlakukan pemeriksaan ketat terhadap muslim Palestina yang hendak menunaikan shalat dengan dalih melindungi pemukim yahudi yang menunaikan ritual keagamaan di area bagian dalam Masjid.
Juli tahun lalu, kementerian urusan agama Palestina di Tepi Barat memerintahkan Masjid untuk berhenti membaca Al-Quran sebelum adzan, kecuali selama bulan suci Ramadan.
0 comments:
Posting Komentar