Minggu, 03 Juli 2011
- Minggu, Juli 03, 2011
- Cybermales
- Media Islam
- No comments
Den Haag Belanda, Parlemen Belanda telah membuat marah kaum Muslim dan Yahudi dengan meloloskan Undang-Undang larangan pemotongan hewan dalam keadaan hidup atau secara halal, Kamis (30/6/2011). Undang-undang juga menggeser pengecualian yang sebelumnya diperuntukan bagi kaum Muslim dan Yahudi.
Warga Muslim dan Yahudi di Belanda mengkhawatirkan jika undang-undang ini diterapkan. Mereka kesulitan menemukan daging yang dipotong secara halal. Jika diterapkan maka warga Muslim dan Yahudi di Belanda harus mengonsumsi daging impor. Saat ini baru New Zealand yang menerapakan peraturan serupa.
Para anggota parlemen Belanda yang mengusulkan rancangan undang-undang ini mengklaim bahwa cara penyembelihan hewan berdasarkan aturan Islam telah melanggar hak-hak hewan.
Sementara para pejabat pusat makanan halal di Belanda mengumumkan bahwa aturan Islam ini menunjukkan hak hewan di Belanda lebih diperhatikan ketimbang hak-hak manusia.
Undang-undang ini didukung oleh sebuah alisansi partai hak-hak hewan dan Partai Kebebasan yang dimotori oleh Geert Wilders yang cenderung xenophobis (anti Islam) mempelopori dukungan untuk pelarangan tentang metode penyembelihan halal.
0 comments:
Posting Komentar